Berita

Bank Mandiri/Net

Hukum

Bank Mandiri Lapor Polisi Soal Hoax Rp 800 Triliun

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bank Mandiri kembali diserang informasi hoax. Kali ini, situs Forum News Network (FNN) menayangkan artikel "Bank Mandiri akan Dituntut Nasabah atas Kehilangan Dana Rp 800 triliun".

Cerita yang diangkat tentang seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening Bank Mandiri menerima transfer dana sebesar 20 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

Corporate Secretari Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan Bank Indonesia (BAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Anehnya lagi, Bank Mandiri tidak pernah mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana. Ditambah, Bank Mandiri juga tidak pernah menerima transfer dana sebesar itu.

"Sebetulnya ada motivasi apa di balik ini semua? Jangan-jangan ada kepentingan lain," ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).

Menurut Rohan, ini sudah ketiga kalinya Bank Mandiri mendapat serangan hoax dari situs tersebut.

"Kami tidak mengerti kenapa FNN yang mendeklarasikan sebagai situs berita dengan jajaran redaksi yang bersisi nama-nama tokoh seniaor seperti Kisman Latumakulita (pemimpin umum), Toni Hasyim (pemimpin redaksi), Sri Widodo Soetardjowijono (wapemred). Kemudian terdapat juga dewan pakar antara lain Hariman Siregar, Zulfan Lindan, Natalius Pigai, Margarito Kamis, Ahmad Yani, Ismail Rumadan, Syahganda Nainggolan, Adam Wahab H, tetapi menayangkan artikel yang tidak masuk akal dan menyerang lembaga keuangan milik Indonesia. Sepertinya patut dipertanyakan juga nasionalismenya," tutur Rohan.

Sebelumnya, FNN menyangkan artikel yang berisi informasi bahwa Bank Mandiri akan bangkrut.

Bank Mandiri pun melaporkan pembuat informasi dam penyebar hoax tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Polda Metro TBL/5002/VII/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Rohan.

Bank Mandiri, lanjut Rohan, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan informasi-informasi hoax yang menyesatkan. Tindakan penyebaran isu yang memberitakan informasi menyesatkan semacam ini tentu melanggar UU ITE.

Untuk itu, Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran informasi hoax yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan mobile.

"Kami akan gunakan artikel hoax ini sebagai bukti tambahan terkait laporan kami ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (5/8). Kami juga mempertimbangkan nama-nama baru yang disebut dalam artikel untuk dilaporkan ke kepolisian," demikian Rohan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya