Berita

Bank Mandiri/Net

Hukum

Bank Mandiri Lapor Polisi Soal Hoax Rp 800 Triliun

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bank Mandiri kembali diserang informasi hoax. Kali ini, situs Forum News Network (FNN) menayangkan artikel "Bank Mandiri akan Dituntut Nasabah atas Kehilangan Dana Rp 800 triliun".

Cerita yang diangkat tentang seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening Bank Mandiri menerima transfer dana sebesar 20 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

Corporate Secretari Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan Bank Indonesia (BAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Anehnya lagi, Bank Mandiri tidak pernah mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana. Ditambah, Bank Mandiri juga tidak pernah menerima transfer dana sebesar itu.

"Sebetulnya ada motivasi apa di balik ini semua? Jangan-jangan ada kepentingan lain," ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).

Menurut Rohan, ini sudah ketiga kalinya Bank Mandiri mendapat serangan hoax dari situs tersebut.

"Kami tidak mengerti kenapa FNN yang mendeklarasikan sebagai situs berita dengan jajaran redaksi yang bersisi nama-nama tokoh seniaor seperti Kisman Latumakulita (pemimpin umum), Toni Hasyim (pemimpin redaksi), Sri Widodo Soetardjowijono (wapemred). Kemudian terdapat juga dewan pakar antara lain Hariman Siregar, Zulfan Lindan, Natalius Pigai, Margarito Kamis, Ahmad Yani, Ismail Rumadan, Syahganda Nainggolan, Adam Wahab H, tetapi menayangkan artikel yang tidak masuk akal dan menyerang lembaga keuangan milik Indonesia. Sepertinya patut dipertanyakan juga nasionalismenya," tutur Rohan.

Sebelumnya, FNN menyangkan artikel yang berisi informasi bahwa Bank Mandiri akan bangkrut.

Bank Mandiri pun melaporkan pembuat informasi dam penyebar hoax tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Polda Metro TBL/5002/VII/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Rohan.

Bank Mandiri, lanjut Rohan, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan informasi-informasi hoax yang menyesatkan. Tindakan penyebaran isu yang memberitakan informasi menyesatkan semacam ini tentu melanggar UU ITE.

Untuk itu, Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran informasi hoax yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan mobile.

"Kami akan gunakan artikel hoax ini sebagai bukti tambahan terkait laporan kami ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (5/8). Kami juga mempertimbangkan nama-nama baru yang disebut dalam artikel untuk dilaporkan ke kepolisian," demikian Rohan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya