Berita

Bank Mandiri/Net

Hukum

Bank Mandiri Lapor Polisi Soal Hoax Rp 800 Triliun

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bank Mandiri kembali diserang informasi hoax. Kali ini, situs Forum News Network (FNN) menayangkan artikel "Bank Mandiri akan Dituntut Nasabah atas Kehilangan Dana Rp 800 triliun".

Cerita yang diangkat tentang seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening Bank Mandiri menerima transfer dana sebesar 20 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

Corporate Secretari Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan Bank Indonesia (BAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Anehnya lagi, Bank Mandiri tidak pernah mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana. Ditambah, Bank Mandiri juga tidak pernah menerima transfer dana sebesar itu.

"Sebetulnya ada motivasi apa di balik ini semua? Jangan-jangan ada kepentingan lain," ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).

Menurut Rohan, ini sudah ketiga kalinya Bank Mandiri mendapat serangan hoax dari situs tersebut.

"Kami tidak mengerti kenapa FNN yang mendeklarasikan sebagai situs berita dengan jajaran redaksi yang bersisi nama-nama tokoh seniaor seperti Kisman Latumakulita (pemimpin umum), Toni Hasyim (pemimpin redaksi), Sri Widodo Soetardjowijono (wapemred). Kemudian terdapat juga dewan pakar antara lain Hariman Siregar, Zulfan Lindan, Natalius Pigai, Margarito Kamis, Ahmad Yani, Ismail Rumadan, Syahganda Nainggolan, Adam Wahab H, tetapi menayangkan artikel yang tidak masuk akal dan menyerang lembaga keuangan milik Indonesia. Sepertinya patut dipertanyakan juga nasionalismenya," tutur Rohan.

Sebelumnya, FNN menyangkan artikel yang berisi informasi bahwa Bank Mandiri akan bangkrut.

Bank Mandiri pun melaporkan pembuat informasi dam penyebar hoax tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Polda Metro TBL/5002/VII/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Rohan.

Bank Mandiri, lanjut Rohan, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan informasi-informasi hoax yang menyesatkan. Tindakan penyebaran isu yang memberitakan informasi menyesatkan semacam ini tentu melanggar UU ITE.

Untuk itu, Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran informasi hoax yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan mobile.

"Kami akan gunakan artikel hoax ini sebagai bukti tambahan terkait laporan kami ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (5/8). Kami juga mempertimbangkan nama-nama baru yang disebut dalam artikel untuk dilaporkan ke kepolisian," demikian Rohan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya