Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ikatan Dokter Indonesia Tolak Jadi Eksekutor Vonis Kebiri Kimia

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 07:00 WIB

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan vonis kebiri kimia terhadap terdakwa Muhammad Aris.

Vonis tersebut diberikan setelah Aris dinilai terbukti melakukan aksi keji yakni memperkosa sembilan anak.

Namun atas vonis tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim menolak menjadi eksekutor terhadap putusan hakim.


"Kalau putusan hakim sudah sah, cuma IDI menolak menjadi pelaksana eksekutornya, karena tidak sesuai dengan kode etik dokter Indonesia," ungkap Ketua IDI Jatim dr Poernomo Boedi saat dikonfirmasi RMOLJatim, Senin (26/8).

Purnomo mengatakan, dokter yang tergabung dalam IDI tidak memiliki kompetensi untuk melakukan kebiri. Dia mengatakan selama ini di Indonesia tidak pernah ada tindakan pengebirian terhadap seseorang.

"Definisi kebiri ini harus jelas. Nah, di dunia kedokteran itukan gak pernah ada pelajaran pengebirian," ungkapnya.

"Mungkin pemerintah punya eksekutor lain, yang jelas bukan dokter Indonesia, IDI menolak menjadi eksekutor," pungkasnya.
Laporan: Rivaldy

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya