Berita

Ahmad Heryawan/Net

Hukum

Besok, Mantan Gubernur Jabar Dikorek KPK Soal Meikarta

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aher sapaan akrabnya, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima informasi dari politisi PKS itu untuk penjadwalan ulang. Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan pada Selasa (27/8) esok hari.


"Saksi (Aher) tidak hadir. Saksi menghubungi KPK. Pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/8).

Pemeriksaan terhadap Aher ini bukan merupakan hal baru. Dia pernah diperiksa juga oleh KPK pada Oktober 2018 silam. Kala itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa selaku Sekda Jawa Barat diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Suap itu terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Bersama Iwa Karniwa, KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Neneng, baik dalam bentuk dolar AS maupun rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 miliar.

Sedangkan, Neneng Hasanah telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya