Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Tidak Ada Kajian Ilmiah, Alasan Jatam Tolak Rencana Ibukota Baru

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur dinilai serampangan, terburu-buru, dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan.

Pemindahan itu juga menafikan masalah lingkungan yang dihadapi Jakarta dan Kalimantan, yang seharusnya menjadi perhatian utama presiden untuk dipulihkan.

Sejak Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibukota, termasuk kepastian lokasi pada hari ini, tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung ambisi tersebut.


Kajian tersebut bukan saja soal berapa anggaran yang disiapkan, namun lebih daripada itu. Misalnya bagaimana beban lingkungan saat ini dan budaya masyarakat setempat jika terjadi eksodus sekitar satu juta orang luar ke daerah mereka.

Begitu kritik Jurubicara Gerakan #BersihkanIndonesia, sekaligus Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah lewat keterangan persnya, Senin (26/8).

“Kalau kemarin Jokowi minta izin untuk memindahkan ibu kota, maka jawabannya kami tidak izinkan. Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang,” ujarnya.

Pihaknya mempertanyakan dasar keputusan pemerintah untuk memindahkan ibukota negara tanpa dilakukan jajak pendapat kepada warga.

“Hak warga untuk menyampaikan pendapat jelas diingkari dan bisa disebut sebagai “kediktatoran” presiden karena suara warga Kalimantan Timur, termasuk suara masyarakat adatnya tidak diberi ruang,” tambahnya.

Di sisi lain, Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.

Menurut data Jatam, Kaltim memiliki 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 izin tambang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya