Berita

Ipda Erwin Yudha Wildani/Net

Nusantara

Ipda Erwin Meninggal, Polri Berharap Pelaku Dihukum Seumur Hidup

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 19:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Cianjur secara telah menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka dalam peristiwa terbakarnya empat personel Polri.

Salah satunya anggota polisi yakni Ipda Erwin Yudha Wildani yang hari ini meninggal dunia akibat luka bakar 65 persen setelah dirawat intensif selama 10 hari di RS Pusat Pertamina, Jakarta.

Polri berharap para pelaku mendapatkan sanksi hukuman maksimal, bahkan jika dalam fakta hukum lain ditemukan tidak menutup kemungkinan para pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.


"Ancaman hukuman sangat maksimal itu bisa sampai seumur hidup. Kalau itu terbukti, makanya ini sedang didalami penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/8).

Sebelumnya, Dedi menyampaikan para pelaku dapat dijerat dengan hukuman kurungan penjara selama 12 tahun jika mengacu kepada pasal 213 KUHP ayat 1 yang mengakibatkan anggota luka berat atau meninggal dunia.

Pada 15 Agustus lalu, aksi unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se-Cianjur diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.

Saat aksi unjuk rasa tengah berlangsung, mahasiswa diduga melakukan pelemparan bensin yang mengakibatkan empat polisi terbakar, yaitu Ipda Erwin Yudha Wildani, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto Pratama.

Luka bakar yang diderita Erwin sekitar 65 persen. Yudi Muslim dan FA Simbolon yang ditangani di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, memiliki luka bakar 40 persen. Sementara Anif Endaryanto Pratama yang ditangani di RS Polri Sartika Asih Bandung mengalami luka bakar sembilan persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya