Berita

Polisi Hong Kong/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Mulai Pakai Tembakan Air Halau Demonstran

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 17:18 WIB

Kerusuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi dengan Hong Kong kembali terjadi pada Minggu (25/8). Tepatnya, di pusat pembelanjaan distrik Tsuen Wan.

Massa yang berkumpul mengawali kerusuhan dengan melempar batu, bom molotov, dan batang logam. Polisi merespon dengan gas air mata, peluru karet, dan peluru kantong kacang. Seketika, massa menunduk di belakang berikade dan berlindung dengan payung.

Pengunjuk rasa ini merupakan kelompok garis keras. Mereka umumnya dilengkapi dengan masker gas, kacamata pelindung, dan helm. Mereka terkenal pantang menyerah menghadapi berbagai persenjataan polisi.


Dalam meredam aksi ini, polisi unjuk kekuatan baru dengan menggunakan tembakan air atau water cannon.

Kerusuhan tersebut berlangsung hingga larut malam dan menjalar ke daerah-daerah sekeliling Tsuen Wan. Sebanyak 15 polisi dan 12 demonstran terluka dalam aksi ini.

Polisi menangkap sebanyak 36 demonstran, termasuk seorang belia yang berusia 12 tahun.

“Meningkatnya aksi ilegal dan kekerasan dari para demonstran radikal tidak hanya keterlaluan, mereka juga mendorong Hong Kong menuju situasi yang sangat berbahaya,” ujar jurubicara pemerintah Hong Kong, yang kepada The Globe And Mail tidak disebutkan namanya, Senin (26/8).

Jurubicara itu juga mempermasalahkan aksi demonstran yang menginjak bendera Tiongkok. Baginya, tindakan itu seperti menantang otoritas nasional karena melanggar UU.

Sementara itu, Taylor Wong, seorang siswa dengan pelatihan pertolongan pertama yang berada pada lokasi kejadian mengatakan bahwa polisi telah memperlakukan para demonstran seperti binatang. Mereka memukul demonstran dan mengerahkan meriam air.

“Penggunaan teknologi itu mengakibatkan cedera serius bahkan kematian, serta menumbulkan ketakutan bagi pengunjuk rasa,” tegasnya. Laporan: Ahda Sabila

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya