Berita

Ahmad Heryawan/Net

Hukum

KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan, Kali Ini Bersaksi Untuk Iwa Karniwa

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 10:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Senin (26/8).

Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Jabar (nonaktif), Iwa Karniwa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang IWK (Iwa Karniwa)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah.


Selain Ahmad Heryawan, penyidik KPK juga akan memeriksa dua orang pihak swasta yakni Soetono Teore dan James Yehezkeil.

"Keduanya juga diperiksa untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," ujar Febri.

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Bersama Iwa Karniwa, KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.

Sedangkan, Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya