Berita

Konferensi pers LPSK tentang minimnya anggaran tahun 2020/RMOL

Politik

Duit Cekak Paksa LPSK Pilih-Pilih Kasus

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2020 yang hanya dijatah sebesar Rp 54 miliar akan sangat berdampak kepada pelayanan perlindungan saksi dan korban kedepannya.

Hal itu disampaikan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap anggaran yang diberikan pemerintah.

"Pembatasan anggaran akan berdampak kepada penurunan kualitas dan kuantitas layanan," ujar Hasto saat ditemui di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Minggu (25/8).


Anggaran tersebut diakui tak akan cukup untuk memfasilitasi permohonan perlindungan saksi dan korban. Dari hitungan LPSK, biaya perlindungan saksi dan korban hanya akan dialokasikan sebesar 12 miliar. Sebab 42 miliar sisanya diinstruksikan Kemenkeu untuk membayar gaji.

Padahal di tahun 2019 ini, jumlah perlidungan saksi yang diberikan sudah mencapai 3.179 perlindungan dengan anggaran sebesar Rp 65 miliar

"Jadi kalau tidak serius banget kasusnya, kami terpaksa menolak permohonan (perlindungan saksi dan korban) itu," sambungnya.

Cara lain yakni dengan mengurangi tim investigasi dalam sebuah kasus yang ditangani. Namun hal ini diakui akan mengurangi kualitas layanan yang seharusnya bisa diberikan secara maksimal.

"Misal kami melakukan investigasi terhadap satu kasus yang membutuhkan tenaga cukup banyak dan waktu yang cukup lama, karena keterbatasan anggaran ini kita harus melakukan revisi jumlah tim yang harus berangkat, tegasnya.

"Otomatis hal tersebut juga berdampak kepada kualitas layanan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya