Berita

Konferensi pers LPSK tentang minimnya anggaran tahun 2020/RMOL

Politik

Duit Cekak Paksa LPSK Pilih-Pilih Kasus

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2020 yang hanya dijatah sebesar Rp 54 miliar akan sangat berdampak kepada pelayanan perlindungan saksi dan korban kedepannya.

Hal itu disampaikan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap anggaran yang diberikan pemerintah.

"Pembatasan anggaran akan berdampak kepada penurunan kualitas dan kuantitas layanan," ujar Hasto saat ditemui di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Minggu (25/8).


Anggaran tersebut diakui tak akan cukup untuk memfasilitasi permohonan perlindungan saksi dan korban. Dari hitungan LPSK, biaya perlindungan saksi dan korban hanya akan dialokasikan sebesar 12 miliar. Sebab 42 miliar sisanya diinstruksikan Kemenkeu untuk membayar gaji.

Padahal di tahun 2019 ini, jumlah perlidungan saksi yang diberikan sudah mencapai 3.179 perlindungan dengan anggaran sebesar Rp 65 miliar

"Jadi kalau tidak serius banget kasusnya, kami terpaksa menolak permohonan (perlindungan saksi dan korban) itu," sambungnya.

Cara lain yakni dengan mengurangi tim investigasi dalam sebuah kasus yang ditangani. Namun hal ini diakui akan mengurangi kualitas layanan yang seharusnya bisa diberikan secara maksimal.

"Misal kami melakukan investigasi terhadap satu kasus yang membutuhkan tenaga cukup banyak dan waktu yang cukup lama, karena keterbatasan anggaran ini kita harus melakukan revisi jumlah tim yang harus berangkat, tegasnya.

"Otomatis hal tersebut juga berdampak kepada kualitas layanan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya