Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan/RMOL

Politik

Tawarkan Kerja Sama Dengan Asing, Luhut: Keputusan Ada Di Tangan BPJS Kesehatan

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa perusahaan asuransi China, Ping An baru hanya menawarkan saran untuk mengatasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

"Mereka memberikan saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisitnya yang diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun," ungkap Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (25/8).

Saran yang disampaikan yakni evaluasi sistem teknologi informasi yang dimiliki BPJS. Melalui sistem tersebut, kata Luhut, akan diketahui apa yang menjadi kelemahan dan cara memperbaikinya.


"Saya rasa BPJS sebagai lembaga asuransi dengan ratusan juta peserta sangat paham bagaimana melindungi data pesertanya agar tidak bocor ke pihak lain. Jadi yang terjadi saat ini baru pembicaraan dan saran dari mereka, tidak ada satupun keputusan yang dibuat," lanjut dia.

"Dan kalaupun BPJS tertarik untuk melaksanakan saran mereka atau bekerja sama dengan mereka, keputusannya ada di tangan BPJS. Menko Puan (Menko PMK) pun sudah mendapat laporannya," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya kemudian mengundang direksi BPJS Kesehatan ke kantornya. Dalam pertemuan yang dilakukan Jumat kemarin, BPJS Kesehatan langsung diwakili Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

Menurut Fachmi Idris, yang mungkin bisa dilakukan untuk menigkatkan kolektabilitas adalah melalui tindakan hukum terhadap pengguna BPJS Kesehatan yang tak membayar iuran.

"Caranya dengan sinkronisasi data, misalkan ada orang ingin membuat SIM, paspor. Dicek dulu apakah ia mempunyai tunggakan pembayaran BPJS, jika masih ada tunggakan maka mereka akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses di layanan publik tersebut. Itu hanya salah satu contoh," katanya.

Melalui pertemuan dengan BPJS pula Luhut berkesimpulan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang ada saat ini masih terlalu kecil. Terlebih iuran orang yang berpenghasilan lebih besar seharusnya tidak sama dengan iuran yang dibayar oleh masyarakat berpenghasilan UMR.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya