Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan/RMOL

Politik

Tawarkan Kerja Sama Dengan Asing, Luhut: Keputusan Ada Di Tangan BPJS Kesehatan

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa perusahaan asuransi China, Ping An baru hanya menawarkan saran untuk mengatasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

"Mereka memberikan saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisitnya yang diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun," ungkap Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (25/8).

Saran yang disampaikan yakni evaluasi sistem teknologi informasi yang dimiliki BPJS. Melalui sistem tersebut, kata Luhut, akan diketahui apa yang menjadi kelemahan dan cara memperbaikinya.


"Saya rasa BPJS sebagai lembaga asuransi dengan ratusan juta peserta sangat paham bagaimana melindungi data pesertanya agar tidak bocor ke pihak lain. Jadi yang terjadi saat ini baru pembicaraan dan saran dari mereka, tidak ada satupun keputusan yang dibuat," lanjut dia.

"Dan kalaupun BPJS tertarik untuk melaksanakan saran mereka atau bekerja sama dengan mereka, keputusannya ada di tangan BPJS. Menko Puan (Menko PMK) pun sudah mendapat laporannya," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya kemudian mengundang direksi BPJS Kesehatan ke kantornya. Dalam pertemuan yang dilakukan Jumat kemarin, BPJS Kesehatan langsung diwakili Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

Menurut Fachmi Idris, yang mungkin bisa dilakukan untuk menigkatkan kolektabilitas adalah melalui tindakan hukum terhadap pengguna BPJS Kesehatan yang tak membayar iuran.

"Caranya dengan sinkronisasi data, misalkan ada orang ingin membuat SIM, paspor. Dicek dulu apakah ia mempunyai tunggakan pembayaran BPJS, jika masih ada tunggakan maka mereka akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses di layanan publik tersebut. Itu hanya salah satu contoh," katanya.

Melalui pertemuan dengan BPJS pula Luhut berkesimpulan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang ada saat ini masih terlalu kecil. Terlebih iuran orang yang berpenghasilan lebih besar seharusnya tidak sama dengan iuran yang dibayar oleh masyarakat berpenghasilan UMR.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya