Berita

Konferensi pers LPSK/RMOL

Politik

LPSK "Ancam" Kurangi Perlindungan Saksi Dan Korban

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berdampak pada penurunan kinerja yang selama ini dilakukan.

Diketahui, pemerintah hanya menganggarkan LPSK sebesar Rp 54 miliar di tahun 2020. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 65 miliar.

"Jadi dengan angka 54 M tersebut penurunan yang sangat signifikan dan dikhawatirkan kemampuan LPSK menjalankan mandatnya tidak bisa maksimal," kata Sekjen LPSK, Noor Sidharta saat konferensi pers di Cikini, Jakarta, Minggu (25/8).


Dalam tugasnya, LPSK tidak hanya dimandatkan berdasarkan UU perlindungan saksi dan korban tetapi juga sepuluh UU dan empat peraturan pemerintah yang menyangkut perlindungan saksi dan korban.

Berkaca dari postur anggaran 2020, sesunguhnya pegawai LPSK tidak dirugikan karena adanya jaminan gaji pegawai.

"Namun para saksi dan korban akan semakin dalam posisi sulit karena negara tidak dapat memberikan perlindungan sesuai perintah undang-undang," kata Sidharta.

Untuk diketahui sejak 2008 hingga Juli 2019 tercatat 11.354 permohonan perlindungan masuk ke LPSK. Sementara jumlah terlindung ditahun 2019 tercatat 3.179.

Para terlindung mendapatkan layanan berupa perlindungan fisik, penempatan rumah aman, pengawasan melekat, pendampingan pada proses hukum, pengganti biaya hidup, bantuan medis, psikologis, serta restitusi dan kompensasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya