Berita

Konferensi pers LPSK/RMOL

Politik

LPSK "Ancam" Kurangi Perlindungan Saksi Dan Korban

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berdampak pada penurunan kinerja yang selama ini dilakukan.

Diketahui, pemerintah hanya menganggarkan LPSK sebesar Rp 54 miliar di tahun 2020. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 65 miliar.

"Jadi dengan angka 54 M tersebut penurunan yang sangat signifikan dan dikhawatirkan kemampuan LPSK menjalankan mandatnya tidak bisa maksimal," kata Sekjen LPSK, Noor Sidharta saat konferensi pers di Cikini, Jakarta, Minggu (25/8).

Dalam tugasnya, LPSK tidak hanya dimandatkan berdasarkan UU perlindungan saksi dan korban tetapi juga sepuluh UU dan empat peraturan pemerintah yang menyangkut perlindungan saksi dan korban.

Berkaca dari postur anggaran 2020, sesunguhnya pegawai LPSK tidak dirugikan karena adanya jaminan gaji pegawai.

"Namun para saksi dan korban akan semakin dalam posisi sulit karena negara tidak dapat memberikan perlindungan sesuai perintah undang-undang," kata Sidharta.

Untuk diketahui sejak 2008 hingga Juli 2019 tercatat 11.354 permohonan perlindungan masuk ke LPSK. Sementara jumlah terlindung ditahun 2019 tercatat 3.179.

Para terlindung mendapatkan layanan berupa perlindungan fisik, penempatan rumah aman, pengawasan melekat, pendampingan pada proses hukum, pengganti biaya hidup, bantuan medis, psikologis, serta restitusi dan kompensasi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya