Berita

Boris Johnson tak mau membayar total kewajiban sebagai kompensasi Bexit kepada Uni Eropa/Net

Dunia

Soal Kompensasi Brexit, PM Johnson Hanya Akan Bayar Rp 157 Triliun Dari Kewajiban Rp 684 Triliun

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 15:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konferensi Tingkat Tinggi G7 tahun ini tampaknya akan sangat dimanfaatkan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson untuk menjalankan visi 'No Deal Brexit'. Johnson dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Dewan Eropa Donald Tusk pada Minggu (25/8) di Biarritz, Prancis.

Dilansir Reuters, dalam pertemuannya dengan Tusk, Johnson akan memberi tahu bahwa Inggris hanya akan membayar kompensasi sebesar 9 miliar poundsterling (Rp 157 triliun, kurs: Rp 17.538/poundsterling). Jauh di bawah kewajiban membayar 39 miliar poundsterling (Rp 684 triliun) yang sebelumnya telah disetujui oleh mantan Perdana Menteri Theresa May.

Pada Rabu (21/8), Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa Brexit tanpa kesepakatan (No Deal Brexit) hanya dibuat oleh Inggris, bukan oleh Uni Eropa. Karenanya, Brexit tanpa kesepakatan ini tidak akan menghapus kewajiban Inggris untuk membayar kompensasi keluar dari Uni Eropa (UE).


Jika Johnson gagal membayar kompensasi Brexit sebesar Rp 684 triliun, maka angka tersebut akan dihitung sebagai utang negara.

Sebelum pengunduran diri Theresa May, Boris Johnson memang dianggap sebagai tokoh kuat yang vokal akan keluarnya Inggris dari UE. Pada saat dirinya terpilih menjadi Perdana Menteri, Johnson langsung menjamin bahwa Inggris akan keluar dari UE selambat-lambatnya pada 31 Oktober, dengan atau tanpa kesepakatan.

Keputusan 'No Deal Brexit' yang dilakukan Johnson banyak disayangkan oleh banyak pihak, kecuali Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump bahkan mengatakan AS dan Inggris akan mempererat hubungan setelah Brexit terlaksana.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya