Berita

Boris Johnson tak mau membayar total kewajiban sebagai kompensasi Bexit kepada Uni Eropa/Net

Dunia

Soal Kompensasi Brexit, PM Johnson Hanya Akan Bayar Rp 157 Triliun Dari Kewajiban Rp 684 Triliun

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 15:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konferensi Tingkat Tinggi G7 tahun ini tampaknya akan sangat dimanfaatkan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson untuk menjalankan visi 'No Deal Brexit'. Johnson dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Dewan Eropa Donald Tusk pada Minggu (25/8) di Biarritz, Prancis.

Dilansir Reuters, dalam pertemuannya dengan Tusk, Johnson akan memberi tahu bahwa Inggris hanya akan membayar kompensasi sebesar 9 miliar poundsterling (Rp 157 triliun, kurs: Rp 17.538/poundsterling). Jauh di bawah kewajiban membayar 39 miliar poundsterling (Rp 684 triliun) yang sebelumnya telah disetujui oleh mantan Perdana Menteri Theresa May.

Pada Rabu (21/8), Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa Brexit tanpa kesepakatan (No Deal Brexit) hanya dibuat oleh Inggris, bukan oleh Uni Eropa. Karenanya, Brexit tanpa kesepakatan ini tidak akan menghapus kewajiban Inggris untuk membayar kompensasi keluar dari Uni Eropa (UE).


Jika Johnson gagal membayar kompensasi Brexit sebesar Rp 684 triliun, maka angka tersebut akan dihitung sebagai utang negara.

Sebelum pengunduran diri Theresa May, Boris Johnson memang dianggap sebagai tokoh kuat yang vokal akan keluarnya Inggris dari UE. Pada saat dirinya terpilih menjadi Perdana Menteri, Johnson langsung menjamin bahwa Inggris akan keluar dari UE selambat-lambatnya pada 31 Oktober, dengan atau tanpa kesepakatan.

Keputusan 'No Deal Brexit' yang dilakukan Johnson banyak disayangkan oleh banyak pihak, kecuali Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump bahkan mengatakan AS dan Inggris akan mempererat hubungan setelah Brexit terlaksana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya