Berita

Penangkapan sejumlah pengunjuk rasa oleh Polisi Hong Kong/Net

Dunia

Nekat Lempar Bom Molotov, 29 Pengunjuk Rasa Hong Kong Ditangkap Polisi

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Petugas kepolisian Hong Kong mengaku telah menangkap 29 orang saat terlibat bentrokan dengan pengunjuk rasa akhir pekan ini. Tindakan ini dilakukan karena pengunjuk rasa mulai beraksi anarkis.

Dilaporkan oleh Reuters, pada Minggu (25/8) beberapa pengunjuk rasa ditangkap oleh petugas polisi Hong Kong. Pasalnya, aksi para pengunjuk rasa pada Sabtu (24/8) dianggap bisa mengakibatkan kerugian pihak lain.

Para pengungjuk rasa nekat melemparkan bom molotov dan batu bata ke kawasan industri Kwun Tong. Bahkan beberapa di antaranya merusak fasilitas umum dan memasang penghalang jalan dengan tongkat bambu.


Merespons aksi pengunjuk rasa tersebut, polisi menembakkan gas air mata untuk pertama kalinya dalam seminggu ini. Akibat unjuk rasa ini, empat stasiun kereta bawah tanah MTR ditutup.

Padahal, sebelumnya aksi aksi unjuk rasa besar-besaran sempat berjalan damai usai menutup aktivitas Bandara Hong Kong pekan lalu. Karena itulah Kepala Ekseutif Hong Kong, Carrie Lam pun menyatakan kesediaannya untuk berdialog dengan pengunjuk rasa.

Sayang, pemerintah Hong Kong tidak dapat memenuhi semua tuntutan pengunjuk rasa. Bahkan beberapa pengunjuk rasa merasa tidak ada kemajuan yang signifikan usai melakukan dialog.

Oleh karenanya, Jumat (23/8) kemarin para aktivis merencanakan unjuk rasa besar-besaran pada akhir pekan ini. Seperti melakukan pawai, menghalangi akses ke bandara, hingga membentuk rantai manusia yang dinamakan "Hong Kong Way".

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya