Berita

Penangkapan sejumlah pengunjuk rasa oleh Polisi Hong Kong/Net

Dunia

Nekat Lempar Bom Molotov, 29 Pengunjuk Rasa Hong Kong Ditangkap Polisi

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Petugas kepolisian Hong Kong mengaku telah menangkap 29 orang saat terlibat bentrokan dengan pengunjuk rasa akhir pekan ini. Tindakan ini dilakukan karena pengunjuk rasa mulai beraksi anarkis.

Dilaporkan oleh Reuters, pada Minggu (25/8) beberapa pengunjuk rasa ditangkap oleh petugas polisi Hong Kong. Pasalnya, aksi para pengunjuk rasa pada Sabtu (24/8) dianggap bisa mengakibatkan kerugian pihak lain.

Para pengungjuk rasa nekat melemparkan bom molotov dan batu bata ke kawasan industri Kwun Tong. Bahkan beberapa di antaranya merusak fasilitas umum dan memasang penghalang jalan dengan tongkat bambu.


Merespons aksi pengunjuk rasa tersebut, polisi menembakkan gas air mata untuk pertama kalinya dalam seminggu ini. Akibat unjuk rasa ini, empat stasiun kereta bawah tanah MTR ditutup.

Padahal, sebelumnya aksi aksi unjuk rasa besar-besaran sempat berjalan damai usai menutup aktivitas Bandara Hong Kong pekan lalu. Karena itulah Kepala Ekseutif Hong Kong, Carrie Lam pun menyatakan kesediaannya untuk berdialog dengan pengunjuk rasa.

Sayang, pemerintah Hong Kong tidak dapat memenuhi semua tuntutan pengunjuk rasa. Bahkan beberapa pengunjuk rasa merasa tidak ada kemajuan yang signifikan usai melakukan dialog.

Oleh karenanya, Jumat (23/8) kemarin para aktivis merencanakan unjuk rasa besar-besaran pada akhir pekan ini. Seperti melakukan pawai, menghalangi akses ke bandara, hingga membentuk rantai manusia yang dinamakan "Hong Kong Way".

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya