Berita

Akmal Malik/RMOL

Politik

Kemendagri Usulkan Ibu Kota Baru Bukan Daerah Otonom Baru, Yang Lain Belum Jelas

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 00:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar daerah yang akan menjadi ibu kota baru negara bukan daerah otonom baru.

Begitu kata Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, kepada wartawan seusai diskusi Polemik bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di D'consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (24/8).

"Kami menyarankan (ibu kota baru) sebaiknya jangan daerah otonom. Itu kenapa Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada Pilkada di sana," kata Akmal.


Memang pada Kamis lalu Mendagri, Tjaho Kumolo, menyatakan bahwa pihaknya menyarankan ibu kota baru bukan berstatus kota baru atau daerah khusus ibu kota seperti halnya DKI Jakarta. Dengan begitu, ibu kota baru tidak akan memiliki kepala daerah seperti daerah otonom lain. Ia mencontohkan daerah Putrajaya di Malaysia.

Kembali ke Akmal, ia menjelaskan alasan mengapa ibu kota baru diusulkan tidak mengalami Pilkada adalah agar ibu kota jauh dari intervensi dan konflik kepentingan. Situasi politik ibu kota harus benar-benar teduh sebagai wilayah pusat pemerintahan.

"Kita memahami dinamika politik dan dinamis di setiap daerah, kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan," jelas Akmal.

Namun, sampai sekarang keputusan final tentang model pemerintahan dan bentuk ibu kota belum ditemukan dalam Rapat Terbatas para menteri terkait.

"Seluruh kementerian yang terlibat akan menelaah sisi susunan pemerintahan dan bentuk otonominya, seperti apa kewenangannya, model kelembagaan seperti apa," lanjut Akmal.

Kemendagri masih dalam posisi menunggu keputusan resmi dari Presiden. Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta kementerian dan lembaga terkait masih terus melakukan kajian komprehensif terkait pemindahan ibu kota.

"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis dari PUPR dan Bappenas, dan Kemendagri menyiapkan beberapa telaah yang tentunya akan menajdi bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan," demikian Akmal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya