Berita

Akmal Malik/RMOL

Politik

Kemendagri Usulkan Ibu Kota Baru Bukan Daerah Otonom Baru, Yang Lain Belum Jelas

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 00:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar daerah yang akan menjadi ibu kota baru negara bukan daerah otonom baru.

Begitu kata Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, kepada wartawan seusai diskusi Polemik bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di D'consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (24/8).

"Kami menyarankan (ibu kota baru) sebaiknya jangan daerah otonom. Itu kenapa Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada Pilkada di sana," kata Akmal.


Memang pada Kamis lalu Mendagri, Tjaho Kumolo, menyatakan bahwa pihaknya menyarankan ibu kota baru bukan berstatus kota baru atau daerah khusus ibu kota seperti halnya DKI Jakarta. Dengan begitu, ibu kota baru tidak akan memiliki kepala daerah seperti daerah otonom lain. Ia mencontohkan daerah Putrajaya di Malaysia.

Kembali ke Akmal, ia menjelaskan alasan mengapa ibu kota baru diusulkan tidak mengalami Pilkada adalah agar ibu kota jauh dari intervensi dan konflik kepentingan. Situasi politik ibu kota harus benar-benar teduh sebagai wilayah pusat pemerintahan.

"Kita memahami dinamika politik dan dinamis di setiap daerah, kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan," jelas Akmal.

Namun, sampai sekarang keputusan final tentang model pemerintahan dan bentuk ibu kota belum ditemukan dalam Rapat Terbatas para menteri terkait.

"Seluruh kementerian yang terlibat akan menelaah sisi susunan pemerintahan dan bentuk otonominya, seperti apa kewenangannya, model kelembagaan seperti apa," lanjut Akmal.

Kemendagri masih dalam posisi menunggu keputusan resmi dari Presiden. Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta kementerian dan lembaga terkait masih terus melakukan kajian komprehensif terkait pemindahan ibu kota.

"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis dari PUPR dan Bappenas, dan Kemendagri menyiapkan beberapa telaah yang tentunya akan menajdi bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan," demikian Akmal.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya