Berita

Didik J. Rachbini/Net

Politik

Hanya Berbekal Pendapat Sedikit Orang, Ekonom: Rencana Pemindahan Ibu Kota Serampangan

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 23:05 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini mengaku heran dengan penjaringan opini yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.

Menurut Didik, pemerintah lewat Bappenas hanya meminta opini publik kepada amat sangat sedikit atau hanya kepada sembilan orang saja, lalu mengambil kesimpulan dan lapor presiden pemindahan ibu kota layak.

"Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, tetapi lebih melihat cara-cara pengelolaan negara. Ini sangat lucu bin naif, mengambil keputusan besar dan bahkan sangat besar dengan dampak yang sangat besar dengan cara gampangan atau bahkan maaf, serampangan. Lalu mengatakan pemindahan ibu kota oke. Aneh," kata Didik dalam laman Facebooknya, Jumat (23/8).


Dari data yang diunggah Didik, sembilan orang yang dimintai opini oleh pemerintah yakni, Marco Kusumawijaya (TGUPP DKI Jakarta), Haryo Winarso (Pengamat Pemukiman ITB), Darodjatun Kuntjorojakti (Eks Menko Perekonomian), Yayat Supriyatna (Pengamat Perkotaan Trisakti), Andrinof Chaniago (Eks Kepala Bappenas), M. Jehansyah Siregar (Pakar Arsitektur ITB), Sonny Harry B. Harmadi (Deputi Kemenko PMK), Siti Zuhro (Peneliti LIPI), Riant Nugroho (Pengamat Kebijakan Publik).

Masih dari data yang ditampilkan Didik, dua orang menolak ibu kota pindah, mereka adalah Marco Kusumawijaya dan Haryo Winarso. Marco menolak ibu kota pindah karena masalah di Jakarta dapat diperbaiki dengan biaya lebih kecil ketimbang ongkos memindahkan ibu kota jika tujuannya adalah untuk membikin pemerintah nasional berfungi baik.

Sedangkan Haryo menolak karena menurut dia, jika transportasi massal telah baik dan adanya pembatasan kendaraan pribadi maka kemacetan dapat berkurang, hal ini seperti yang terjadi di negara-negara maju.

Sementara itu, satu orang cenderung menolak, dia adalah Darodjatun, menurut mantan Menko perekonomian ini, terlalu sederhanya jika alasan pemindaha ibu kota karena macet belaka. Pemindahan itu, lanjutnya adalah permasalahan konstitusional yang tidak mudah, termasuk detail perencanaannya perlu melibatkan MPR/DPR hingga pelaksanaannya, problem strategic error, termasuk kemungkinan salah pilih lokasi.

Yang agak lain adalah Eks Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, dalam data itu ia dinilai termasuk dalam kategori kombinasi soal pemindahan ibu kota. Menurut Andrinof, pemerintah dipidahkan namun bukan dengan membangun kota baru. Jakarta tetap ibu kota namun pemerintahan diredistribusikan ke daerah.

Lima orang lainnya setuju dengan alasan yang relatif senada, semisal daya dukung Jawa khususnya Jakarta tak memadai. Lalu Jabodetabek bahkan Jawa sudah penuh karena 55 persen penduduk berdomisili di Jawa.

Atas data tersebut, Didik menilai pemerintah perlu mendengar suara publik lebih banyak lagi. Pasalnya, masalah ibu kota dan pemindahan ibu kota sudah terdapat dalam undang-undang sehingga harus melibatkan publik, rakyat dan wakil rakyat serta sosialisasi secara luas.

"Tidak bisa begitu ada kemauan lalu main perintah dan semena-mena memutuskan semaunya," ujar Didik yang juga Guru Besar Universitas Indonesia ini.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan ke DPR rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Hal itu Jokowi sampaikan saat pidato kenegaraan di Gedung Parlemen Senayan, Jumat lalu (16/8).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya