Berita

Repro/Net

Hukum

Polda Jabar Tetapkan Lima Orang Mahasiswa Sebagai Tersangka Pembakar Anggota Polisi Di Cianjur

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 17:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepolisian sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya empat anggota polisi di Cianjur, Jawa Barat saat sedang mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa.

Kelima tersangka berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.
"Seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo, Sabtu (24/8).

Menurut Kombes Iksan, kelima tersangka memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.

Menurut Kombes Iksan, kelima tersangka memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 170, 213, dan 351.

Sekadar informasi, empat polisi terbakar saat mencoba memadamkan api yang menyulut ban bekas. Saat mencoba memadamkan api, oknum mahasiswa malah melempar plastik berisi bensin yang membuat api berkobar hebat hingga menyambar dan membakar empat orang anggota kepolisian.

Beruntung tidak ada korban tewas akibat insiden tersebut, namun empat anggota polisi yang terbakar harus mendapatkan perawatan medis.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya