Berita

Jurubicara KPK Febri Diansyah/Net

Politik

Dari 20 Calon Pimpinan Yang Lolos, Ada Yang Pernah Hambat Kerja KPK Dan Langgar Kode Etik

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersisa 20 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes profile assessment dan berhak melaju ke tahapan selanjutnya.

Namun, dari 20 nama yang lolos, teridentifikasi beberapa capim KPK yang memiliki sejumlah catatan buruk.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari nama-nama yang dinyatakan lolos masih ada sejumlah catatan serius yang berkaitan dengan aspek integritas. Ditemukan masih ada capim yang tidak patuh lapor harta kekayaannya, dan pernah menerima gratifikasi, hingga perbuatan pelanggaran etik.

Tapi, Febri enggan menyebut nama-nama yang memiliki sejumlah catatan buruk tersebut. Pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat.  

"Dari 20 nama lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Sekadar informasi, dari 20 nama capim KPK yang lolos ke tahap berikutnya berasal dari berbagai latar belakang profesi.

Akademisi/dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang. Kemudian, anggota Polri 4 orang, auditor BPK 1 orang, pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, penasihat Mendes 1 orang, dan karyawan BUMN 1 orang.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama yang dinyatakan lolos tes profile assessment.

KPK mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini.

"Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, silakan disampaikan ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198," demikian Febri.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya