Berita

Jurubicara KPK Febri Diansyah/Net

Politik

Dari 20 Calon Pimpinan Yang Lolos, Ada Yang Pernah Hambat Kerja KPK Dan Langgar Kode Etik

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersisa 20 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes profile assessment dan berhak melaju ke tahapan selanjutnya.

Namun, dari 20 nama yang lolos, teridentifikasi beberapa capim KPK yang memiliki sejumlah catatan buruk.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari nama-nama yang dinyatakan lolos masih ada sejumlah catatan serius yang berkaitan dengan aspek integritas. Ditemukan masih ada capim yang tidak patuh lapor harta kekayaannya, dan pernah menerima gratifikasi, hingga perbuatan pelanggaran etik.


Tapi, Febri enggan menyebut nama-nama yang memiliki sejumlah catatan buruk tersebut. Pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat.  

"Dari 20 nama lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Sekadar informasi, dari 20 nama capim KPK yang lolos ke tahap berikutnya berasal dari berbagai latar belakang profesi.

Akademisi/dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang. Kemudian, anggota Polri 4 orang, auditor BPK 1 orang, pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, penasihat Mendes 1 orang, dan karyawan BUMN 1 orang.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama yang dinyatakan lolos tes profile assessment.

KPK mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini.

"Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, silakan disampaikan ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198," demikian Febri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya