Berita

Jurubicara KPK Febri Diansyah/Net

Politik

Dari 20 Calon Pimpinan Yang Lolos, Ada Yang Pernah Hambat Kerja KPK Dan Langgar Kode Etik

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersisa 20 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes profile assessment dan berhak melaju ke tahapan selanjutnya.

Namun, dari 20 nama yang lolos, teridentifikasi beberapa capim KPK yang memiliki sejumlah catatan buruk.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari nama-nama yang dinyatakan lolos masih ada sejumlah catatan serius yang berkaitan dengan aspek integritas. Ditemukan masih ada capim yang tidak patuh lapor harta kekayaannya, dan pernah menerima gratifikasi, hingga perbuatan pelanggaran etik.


Tapi, Febri enggan menyebut nama-nama yang memiliki sejumlah catatan buruk tersebut. Pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat.  

"Dari 20 nama lolos profile assessment, masih ada (capim) tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Sekadar informasi, dari 20 nama capim KPK yang lolos ke tahap berikutnya berasal dari berbagai latar belakang profesi.

Akademisi/dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang. Kemudian, anggota Polri 4 orang, auditor BPK 1 orang, pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, penasihat Mendes 1 orang, dan karyawan BUMN 1 orang.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama yang dinyatakan lolos tes profile assessment.

KPK mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini.

"Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, silakan disampaikan ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya