Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Bisnis

Dipanggil Luhut, Dirut BPJS Jelaskan Defisit Dan Isu Kenaikan Iuran

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris memenuhi panggilan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjelaskan permasalahan iuran dan defisit BPJS.

"Beliau ingin tahu juga apa persoalan yang ada. Kami jelaskan situasinya, persoalan-persoalan aktual terkait dengan BPJS Kesehatan," ungkap Fachmi usai bertemu dengan Luhut di Kantor Kemeko Maritim, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Ia juga menjelaskan soal penambahan iuran BPJS. Menurutnya, iuran saat ini masih dalam bentuk diskon.

"Iuran kita ini kan masih iuran diskon, belum hitungan aktuaria," tuturnya.

Seperti halnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), mandiri atau non-formal kelas III berdasarkan hitungan aktuaria tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp 63.000. Namun BPJS memutuskan memberi discount Rp 27.500 sehingga peserta hanya membayar Rp 25.500.

Bagitu pula untuk kelas II dan III. "Kelas II harusnya Rp 63.000, tapi (menjadi) Rp 51.000 ribu karena ada discount sebesar Rp 12.000," sambungnya.

"Nah inilah yang menjadi masalah utama kenapa kementerian ini miss match antara pendapatan dan pengeluaran, tadi juga concern tentang bagaimana dari sisi manfaat yang diberikan," sambungnya.

Untuk mewujudkan Undang-Undang Dasar (UUD) kebutuhan dasar kesehatan, pihaknya akan melalui pengkajian kembali terkait iuran BPJS.

"Mungkin definisi yang pas tentang seperti apa kebutuhan dasar kesehatan, kita sama-sama review lagi lah. Itu kira-kira," sambungnya.

Pihaknya juga akan menata kembali kebijakan BPJS termasuk soal kepatuhan pembayaran bagi para peserta guna mengurangi nilai defisit yang diperkirakan akan mencapai sebesar Rp 28 triliun.

"Ya pokoknya bagaimana semua regulasi kita perbaiki. Temasuk yang menunggak," ujarnya.

Fachmi menuturkan, Menko Luhut mengingatkan bahwa penetapan iuran harus sesuai dengan hitungan.

"Beliau prinsipnya harusnya iuran itu yang sesuai dengan hitungan saja. Sebetulnya selama ini iuran itu bukan mau dinaikkan, tapi belum sesuai dengan hitungan," paparnya.

"Inikan hitungnya tahun 2015, 2016. Sudah hampir 4 tahun," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya