Berita

Bandara Changi bisa bermasalah jika FIR di wilayah Riau diambil alih Indonesia/Net

Dunia

Pengamat: Indonesia Ambil Alih FIR, Bandara Changi Bisa Kacau

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perintah Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih informasi wilayah penerbangan (FIR) Kepulauan Riau dari Singapura, dinilai bisa melahirkan masalah baru dalam penerbangan di wilayah tersebut. Bahkan berpotensi membuat lalu lintas penerbangan di Bandara Changi jadi kacau.

Dimuat oleh South China Morning Post (Kamis, 22/8), Singapura selalu menyatakan bahwa soal FIR tidak berkaitan dengan kedaulatan negara. Melainkan lebih tentang keamanan dan efisiensi dalam mengelola lalu lintas undara komersial.

Lebih lanjut, pada Maret lalu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan bahwa negara yang wilayah FIR-nya dikelola Singapura telah mendapat banyak manfaat atas layanan lalu lintas udara ini.


Menurut profesor di National University of Singapore, Alan Tan, setiap perubahan di wilayah udara yang sekarang dikendalikan oleh Singapura akan memengaruhi operasional Bandara Changi.

Dalam sistem FIR, Singapura diketahui mengelola 740.000 penerbangan dan setengahnya berasal atau berakhir di Bandara Changi. Sisanya untuk penerbangan yang tiba atau berangkat di bandara yang ada dalam wilayah FIR yang dikelola Singapura.

Oleh karena itu, profesor di Embry-Riddle Aeronautical University, Jack Patel memperingatkan bahwa wilayah udara Singapura sudah sangat padat. Jika ada penyempitan (pengambilalihan wilayah udara oleh Indonesia) memungkinkan adanya masalah karena menyebabkan efek corong. Bahkan dapat menyebabkan penundaan hingga peningkatan risiko tabrakan di udara.

Apabila hal tersebut terjadi, status Singapura sebagai "hub regional utama" akan terancam. Menurut Pejabat Singapura apabila terdapat perubahan di status hub udara Singapura, maka akan menghantam sektor ekonomi.

Hal yang paling memungkinkan menurut beberapa pengamat jika Indonesia tidak mengambil alih FIR adalah dengan membentuk Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ) untuk tujuan pertahanan dan keamanan. Sehingga Indonesia akan segera mengetahui adanya pesawat tak berjadwal yang telah memasuki bagian wilayah udara yang tidak dikelolanya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya