Berita

KPK sita Rp 130 juta dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Yogyakarta/Net

Hukum

Geledah Dinas PUPKP Yogyakarta, KPK Sita Uang Rp 130 Juta dan Dokumen

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 130 juta dan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nor Hakim.

"(Penggeledahan) di rumah saksi yang merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta. Dari lokasi ini kami menyita uang sekitar Rp 130 juta. Uang ini kami duga masih terkait dengan proyek yang ada di dinas tersebut," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8) malam.

Tak hanya di rumah Aki Lukman Nor Hakim, tim KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Solo dan Yogyakarta pada Rabu (21/8). Yakni kantor PT Kusuma Chandra dan kantor PT Mataram Mandiri yang berada di Solo. Kantor Dinas PUPKP dan kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) Yogyakarta pun ikut digeledah tim KPK.


"Sebagian besar yang kami temukan adalah dokumen-dokumen terkait dengan proyek," ungkap Febri.

KPK bakal terus mendalami seluruh barang bukti yang telah disita saat menggeledah. Termasuk ke depannya akan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap terkait dan relevan.

"Tentu kami dalami secara lebih spesifik dalam proses pemeriksaan saksi," sebut Febri.

Dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur saluran air hujan di Dinas PUPKP Yogyakarta ini, tiga jaksa dan satu pihak swasta telah dijerat KPK.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya