Berita

Sidang kasus suap Bakamla/RMOL

Hukum

Kesaksian Fayakhun, Suap Bakamla Nyaris Untuk Munaslub Golkar

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Erwin Syaaf Arief, mantan anggota DPR Fayakhun Andriadi menyebut uang yang diterimanya sebesar 12 miliyar atas suap proyek Bakamla digunakan untuk kebutuhan politiknya dan diberikan ke sejumlah orang di Partai Golkar.

"Uang itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah. Tetapi sesungguhya saya tidak pernah sebut nominal. Lalu istilah 1 persen itu muncul dari saudara Fahmi Ali Alhabsy alias Onta, dengan demikian asumsinya 1 persen dari total proyek 1,2 triliun jadi 12 miliar," jelasnya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Itu tidak direncanakan untuk kegiatan politik, tapi momen aja. Malah sebenarnya uang itu mau untuk Munaslub Partai Golkar," sambungnya.


Dalam melakukan praktiknya, Fayakhun meminta izin kepada Ketua Golkar saat itu, yakni Setya Novanto. Namun kepada Setnov, ia tak menjelaskan secara rinci.

Setelah uang tersebut berada di tangan Fayakhun, teknis bagi-bagi bancakan tersebut beragam, mulai dari melalui orang lain hingga dibagi-bagikan sendiri.

"Uang yang diberikan Fahmi itu dalam bentuk transfer, bukan Cash dan melalui rekening money changer," jelasnya.

Fayakhun menerima Rp 12 miliar dari Fahmi Darmawansyah, yang saat itu menjabat Direktur Utama PT Merial Esa saat menggarap proyek di Bakamla tersebut.

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap berupa 911.480 dolar AS atau sekitar Rp 13 miliar dari mantan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Uang suap itu dimaksud agar Fayakhun menambahkan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya