Berita

Sidang kasus suap Bakamla/RMOL

Hukum

Kesaksian Fayakhun, Suap Bakamla Nyaris Untuk Munaslub Golkar

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Erwin Syaaf Arief, mantan anggota DPR Fayakhun Andriadi menyebut uang yang diterimanya sebesar 12 miliyar atas suap proyek Bakamla digunakan untuk kebutuhan politiknya dan diberikan ke sejumlah orang di Partai Golkar.

"Uang itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah. Tetapi sesungguhya saya tidak pernah sebut nominal. Lalu istilah 1 persen itu muncul dari saudara Fahmi Ali Alhabsy alias Onta, dengan demikian asumsinya 1 persen dari total proyek 1,2 triliun jadi 12 miliar," jelasnya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Itu tidak direncanakan untuk kegiatan politik, tapi momen aja. Malah sebenarnya uang itu mau untuk Munaslub Partai Golkar," sambungnya.


Dalam melakukan praktiknya, Fayakhun meminta izin kepada Ketua Golkar saat itu, yakni Setya Novanto. Namun kepada Setnov, ia tak menjelaskan secara rinci.

Setelah uang tersebut berada di tangan Fayakhun, teknis bagi-bagi bancakan tersebut beragam, mulai dari melalui orang lain hingga dibagi-bagikan sendiri.

"Uang yang diberikan Fahmi itu dalam bentuk transfer, bukan Cash dan melalui rekening money changer," jelasnya.

Fayakhun menerima Rp 12 miliar dari Fahmi Darmawansyah, yang saat itu menjabat Direktur Utama PT Merial Esa saat menggarap proyek di Bakamla tersebut.

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap berupa 911.480 dolar AS atau sekitar Rp 13 miliar dari mantan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Uang suap itu dimaksud agar Fayakhun menambahkan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya