Berita

Kakek S (paling kiri)/RMOL

Hukum

Mafia Apartemen Fiktif Dibawa Cuci Darah Ke Rumah Sakit

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 16:18 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Beragam hal harus bisa dilakukan aparat kepolisian dalam menangani sebuah kasus.

Termasuk faktor kemanusiaan, harus tetap dikedepankan bila ada penjahat yang jatuh sakit atau mengidap sakit serius.

Inilah yang dialami jajaran Tim Harda (Harta Benda) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya saat membongkar kasus mafia tanah dan apartemen fiktif.


Sebab salah seorang dari 13 tersangka jaringan mafia tanah dan apartemen fiktif yang mereka ciduk, mengidap penyakit gagal ginjal.

S, kakek berusia 72 tahun, salah seorang gembong mafia apartemen fiktif, saat ini meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya karena tersangkut kasus apartemen fiktif.

Dia tak segan menipu dan merayu masyarakat untuk membeli apartemen (fiktif) yang harganya ratusan juta rupiah. Bila ada anggota masyarakat yang termakan bujuk rayu dan tipuannya, kakek ini menikmati hasilnya dengan meraup uang ratusan juta per 1 unit apartemen fiktif yang ditawarkannya.

Saat Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers pada Kamis siang (22/8), kakek S harus dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit untuk menjalani cuci darah yang memang rutin dilakukannya selama ini.

Seusai menjalani cuci darah, dia dipapah untuk ikut menghadiri acara konferensi pers.

Dua perban tampak di lengan kiri kakek ini. Untuk berjalanpun, dia harus dipapah.

Sakit yang sudah sangat kronis pun, tak mampu membuat kakek ini jera melakukan kejahatan.

Sehingga akhirnya, dia harus rela meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggung-jawabkan semua dugaan pelanggaran hukumnya di hadapan pengadilan.

Kejahatan memang tak mengenal batas usia......

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya