Berita

Kivlan Zen dan barang bukti akan diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejati Negeri Jakarta/Net

Hukum

Sudah P21, Kivlan Zen dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta Siang Ini

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara tahap dua tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen. Kivlan pun akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta untuk proses hukum berikutnya.

Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan, tersangka Kivlan Zen dan barang buktinya akan diserahkan ke Kejati DKI, Rabu (22/8) siang ini.

"Tersangka dan barang bukti rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat," ucap Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8).


Rencananya, kata Argo, penyidik Ditreskrimum akan membawa Kivlan dan barang bukti pada pukul 12:00 WIB.

"Penyerahannya rencananya siang ini jam 12.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara tahap kedua untuk tersangka Kivlan Zen telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat (16/8) kemarin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya