Berita

Kivlan Zen dan barang bukti akan diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejati Negeri Jakarta/Net

Hukum

Sudah P21, Kivlan Zen dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta Siang Ini

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara tahap dua tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen. Kivlan pun akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta untuk proses hukum berikutnya.

Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan, tersangka Kivlan Zen dan barang buktinya akan diserahkan ke Kejati DKI, Rabu (22/8) siang ini.

"Tersangka dan barang bukti rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat," ucap Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8).


Rencananya, kata Argo, penyidik Ditreskrimum akan membawa Kivlan dan barang bukti pada pukul 12:00 WIB.

"Penyerahannya rencananya siang ini jam 12.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara tahap kedua untuk tersangka Kivlan Zen telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat (16/8) kemarin.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya