Berita

Warga Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Qatar Tarik Tandatangan Dari Surat Dukungan Kebijakan China Di Uighur

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 06:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah aktivis internasional menyambut baik keputusan Qatar untuk menarik tanda tangannya dari surat yang diteken bulan lalu oleh 37 negara yang menyatakan dukungan untuk kebijakan China di provinsi Xinjiang. Kebijakan yang dimaksud terkait dengan penahanan sekitar satu juta warga muslim Uighur di Xinjiang.

Langkah Qatar pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg pada hari Rabu (21/8). Namun sebenarnya, penarikan telah dilakukan pada 18 Juli lalu, atau enam hari setelah surat yang membela catatan hak asasi manusia China di Xinjiang dikirim ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Aljazair, Mesir dan Kuwait, termasuk di antara 37 negara yang bergabung dalam membumbuhkan tandatangan di surat terbuka tersebut.


"Dengan mempertimbangkan fokus kami pada kompromi dan mediasi, kami percaya bahwa mengesahkan bersama surat tersebut akan membahayakan prioritas utama kebijakan luar negeri kami," kata perwakilan tetap Qatar untuk PBB di Jenewa, Ali al-Mansouri dalam sust kepada Dewan HAM PBB.

"Dalam hal ini, kami ingin mempertahankan sikap netral dan kami menawarkan layanan mediasi dan fasilitasi kami," sambungnya.

Langkah Qatar disambut baik wakil presiden Masyarakat Cendekiawan Muslim Turki Timur (SMSET) yang berbasis di Istanbul, Mahmoud Mohamad.

"Kami senang dan menyambut kenyataan bahwa Qatar mengubah posisinya dan mengakhiri dukungannya untuk kebijakan China melawan Muslim Uighur," katanya kepada Al Jazeera.

Mohamad juga menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti jejak Qatar dan mengakhiri dukungan mereka untuk kebijakan China terhadap Uighur.

Sementara itu, sejumlah analis menilai, langkah Qatar menandai kembalinya Qatar ke landasan doktrin kebijakan luar negeri.

"Qatar selalu mendasarkan kebijakan luar negerinya pada berpihak pada sebab-sebab yang adil secara moral, terutama dengan orang-orang yang bercita-cita untuk kebebasan dan demokrasi di kawasan itu," kata direktur Pusat Ilmu Kemanusiaan dan Sosial Ibn Khaldon di Universitas Qatar, Nayef bin Nahar.

Sementara itu profesor politik kontemporer Timur Tengah di Universitas Qatar, Mahjoob Zweiri menilai bahwa langkah Qatar mengkoreksi kebijakannya mengirim pesan bahwa dunia tidak dapat menutup mata atas penganiayaan yang terjadi terjadap warga Uighur di Xinjiang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya