Berita

Warga Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Qatar Tarik Tandatangan Dari Surat Dukungan Kebijakan China Di Uighur

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 06:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sejumlah aktivis internasional menyambut baik keputusan Qatar untuk menarik tanda tangannya dari surat yang diteken bulan lalu oleh 37 negara yang menyatakan dukungan untuk kebijakan China di provinsi Xinjiang. Kebijakan yang dimaksud terkait dengan penahanan sekitar satu juta warga muslim Uighur di Xinjiang.

Langkah Qatar pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg pada hari Rabu (21/8). Namun sebenarnya, penarikan telah dilakukan pada 18 Juli lalu, atau enam hari setelah surat yang membela catatan hak asasi manusia China di Xinjiang dikirim ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Aljazair, Mesir dan Kuwait, termasuk di antara 37 negara yang bergabung dalam membumbuhkan tandatangan di surat terbuka tersebut.


"Dengan mempertimbangkan fokus kami pada kompromi dan mediasi, kami percaya bahwa mengesahkan bersama surat tersebut akan membahayakan prioritas utama kebijakan luar negeri kami," kata perwakilan tetap Qatar untuk PBB di Jenewa, Ali al-Mansouri dalam sust kepada Dewan HAM PBB.

"Dalam hal ini, kami ingin mempertahankan sikap netral dan kami menawarkan layanan mediasi dan fasilitasi kami," sambungnya.

Langkah Qatar disambut baik wakil presiden Masyarakat Cendekiawan Muslim Turki Timur (SMSET) yang berbasis di Istanbul, Mahmoud Mohamad.

"Kami senang dan menyambut kenyataan bahwa Qatar mengubah posisinya dan mengakhiri dukungannya untuk kebijakan China melawan Muslim Uighur," katanya kepada Al Jazeera.

Mohamad juga menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti jejak Qatar dan mengakhiri dukungan mereka untuk kebijakan China terhadap Uighur.

Sementara itu, sejumlah analis menilai, langkah Qatar menandai kembalinya Qatar ke landasan doktrin kebijakan luar negeri.

"Qatar selalu mendasarkan kebijakan luar negerinya pada berpihak pada sebab-sebab yang adil secara moral, terutama dengan orang-orang yang bercita-cita untuk kebebasan dan demokrasi di kawasan itu," kata direktur Pusat Ilmu Kemanusiaan dan Sosial Ibn Khaldon di Universitas Qatar, Nayef bin Nahar.

Sementara itu profesor politik kontemporer Timur Tengah di Universitas Qatar, Mahjoob Zweiri menilai bahwa langkah Qatar mengkoreksi kebijakannya mengirim pesan bahwa dunia tidak dapat menutup mata atas penganiayaan yang terjadi terjadap warga Uighur di Xinjiang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya