Berita

Satriawan Sulaksono (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Sempat Buron, Jaksa Satriawan Kini Mendekam Di Rutan KPK

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 02:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL).

Satriawan yang sempat buron dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8) malam.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya memang baru bisa melakukan penahanan terhadap Satriawan meskipun sudah ditetapkan tersangka suap proyek saluran air hujan di Yogyakarta.


Ini lantaran yang bersangkutan belum menyerahkan diri ke KPK. Namun, dengan dikawal oleh petinggi Kejagung RI, Satriawan itu diserahkan ke KPK pada Rabu sore.

"Tersangka SSL, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cab. KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.

Dalam kasus ini, Satriawan bersama Eka Safitra, jaksa di Kejari Kota Yogyakarta diduga telah menerima suap sekitar Rp 221,7 juta dari Direktur PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA).

Uang suap itu diberikan kepada Eka yang telah membantu perusahaan Gabriella mendapatkan proyek pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogjakarta dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar.

Eka dan Jaksa yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Gabriella sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya