Berita

Satriawan Sulaksono (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Sempat Buron, Jaksa Satriawan Kini Mendekam Di Rutan KPK

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 02:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL).

Satriawan yang sempat buron dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8) malam.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya memang baru bisa melakukan penahanan terhadap Satriawan meskipun sudah ditetapkan tersangka suap proyek saluran air hujan di Yogyakarta.


Ini lantaran yang bersangkutan belum menyerahkan diri ke KPK. Namun, dengan dikawal oleh petinggi Kejagung RI, Satriawan itu diserahkan ke KPK pada Rabu sore.

"Tersangka SSL, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cab. KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.

Dalam kasus ini, Satriawan bersama Eka Safitra, jaksa di Kejari Kota Yogyakarta diduga telah menerima suap sekitar Rp 221,7 juta dari Direktur PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA).

Uang suap itu diberikan kepada Eka yang telah membantu perusahaan Gabriella mendapatkan proyek pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogjakarta dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar.

Eka dan Jaksa yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Gabriella sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya