Berita

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Very Junaidi/RMOL

Politik

Kode Inisiatif: Isu GBHN Seperti Kotak Pandora, Begitu Dibuka Kemana-Mana

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 01:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai terlalu politis. Atas alasan itu, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Very Junaidi mengaku tidak setuju adanya amandemen terbatas 1945.

Menurutnya, wacana menghidupkan GBHN sama seperti menerima kotak pandora, yang bila dibuka penuh kejutan. Salah satunya, potensi MPR kembali menjadi lembaga tertinggi.

“Isu amandemen konstitusi karena GBHN memang ada indikasi ke arah politis. Dia tak berdiri sendiri, pertama kalau GBHN itu desain lama, maka akan berdampak pada kekuasaan MPR sebagai lembaga tinggi negara,” ungkapnya di kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu (21/8).


Dengan diberlakukannya tupoksi awal MPR RI, maka pemilihan presiden akan dipilih langsung oleh MPR RI termasuk menurunkan presiden.

Hal ini, dianggap negatif bagi negara Indonesia yang telah menganut sistem demokrasi dengan melakukan pemilihan secara langsung dari rakyat.

“Itu kan satu paket sebenarnya kalau kita lihat (GBHN) dari sistem konstitusi lama. Presiden dipilih oleh MPR, begitupun juga MPR bisa memberhentikan presiden,” paparnya.

Ketakutan akan pemberlakukan GBHN yang satu paket dengan kuasa tertinggi ada di tangan MPR ini menurut Very bukan tanpa alasan. Parpol yang semula mewacanakan untuk amandemen konstitusi demi menghidupkan kembali GBHN ini memang dianggap tak memiliki konsep baru soal GBHN.

Sebab selama ini para politikus hanya menyebut amandemen konstitusi untuk GBHN, tanpa menjelaskan konsep GBHN seperti apa yang ingin mereka hidupkan.

“Tidak ada kejelasan konsep yang diusung menurut kami ini justru potensinya sangat politis dan isunya kemana-mana. Ini kaya kotak pandora, begitu dibuka udah ini isunya nggak jelas lagi,” kata dia.

“Pada posisi itulah sebenarnya kenapa kami menolak GBHN dan juga menghidupkan GBHN yang disertai rentetan isu lain,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya