Berita

Pelabuhan Marunda/Net

Bisnis

Pemerintah Diminta Tuntaskan Kisruh Proyek Marunda

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta untuk menuntaskan kisruh proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Karena, Pelabuhan Marunda sudah menjadi proyek strategis nasional sesuai nawacita Jokowi.

Direktur Utama PT Karya Citra Nasional (KCN), Widodo Setiadi pun berharap Presiden Jokowi bisa meninjau langsung proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.

“Beliau kan sangat sibuk. Mudaha-mudahan kalau beliau melihat ini sebagai bagian proyek strategis nasional yang belum jalan, semoga beliau berkenan hadir untuk melihat sebenarnya masalahnya apa,” kata Widodo di Hotel Borobudur, Rabu (21/8).


Ia sempat menceritakan rencana Presiden yang hendak melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) 2017 silam meski kemudian batal lantaran terjadi sengketa.

Proyek Pelabuhan Marunda sedang dalam proses hukum, yakni tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, KCN tetap konsisten menyelesaikan seluruh pembangunan pelabuhan meski sedang menghadapi persoalan hukum.

“Kami punya komitmen karena sudah ditentukan proyek nasional untuk kepastian investasi ini harus tetap berjalan,” katanya.

Widodo menjelaskan kronologi polemik proyek pembangunan Pelabuhan Marunda antara PT KBN dengan PT KCN. Pada akhir 2012, Direksi PT KBN baru, Satar Taba mengajukan permohonan kepada KCN untuk menjadi pemegang saham mayoritas tapi ditolak lantaran tak mau ada aliran uang dari negara.

"Kami tidak mau ada politisasi, kami tidak mau juga dari perbankan yang mendukung kami seolah-olah kami hanya sebagai calo apabila belum selesai kami sudah jual,” katanya.

Akibatnya, terjadi penutupan sepihak oleh KBN selama 5 bulan sehingga akses jalan tidak boleh digunakan dan aktivitas terhenti. Di situ, kementerian turun tangan melakukan mediasi melalui jaksa sebagai pengacara negara.

Widodo mengaku diminta untuk mengklarifikasi oleh Kementerian Sekretariat Negara terkait persoalan pembangunan proyek. Selain itu, ia juga sudah meminta perlindungan hukum ke Kementerian Koordinator Polhukam hingga ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Belakangan, ia melihat ada kecenderungan pergeseran isu bahwa KCN telah merampas aset negara. Padahal dalam perjanjian, KCN hanya mengelola perairan dimana asetnya milik negara yakni Kementerian Perhubungan. Bahkan, HPL (Hak Pengelolaan) pun atas nama Kementerian Perhubungan.

“Kalau dibranding merampas aset negara, lah di mana merampasnya? Banyak memutarbalikkan fakta. Darat milik KBN, tidak dikonsesikan. Kami dikonsesikan perairan sesuai UU. Makanya tidak heran kalau pihak KBN diundang kementerian, tidak hadir,” katanya.

Sementara kuasa hukum PT KCN, Juniver Girsang meminta pemerintah jangan tanggung-tanggung menuntaskan masalah Pelabuhan Marunda ini.

“Saya khawatir investor yang diharapkan oleh Presiden Jokowi tidak akan masuk ke Indonesia, harapan Pak Jokowi terhambat sehingga mereka tidak berani investasi lagi di Indonesia," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya