Berita

Sidang lanjutan Terdakwa Bowo Sidik/RMOL

Hukum

Muncul Istilah "Donat" Dan Dugaan Penerima Suap Baru Di Sidang Bowo Sidik

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada kode baru yang dipakai dalam bancakan kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK yang menjerat Bowo Sidik Pangarso.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, satu saksi yang dihadirkan, yakni Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, kode tersebut menggunakan istilah 'donat'.

Bahkan dalam kesaksisannya, muncul dugaan adanya pihak lain yang menerima suap.


Awalnya, Asti bercerita saat dirinya diminta Direktur PT HTK, Taufik Agustono mengantar bungkusan uang untuk Direktur Utama PT Pilog, Ahmadi Hasan. PT Pilog merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

"Saya tidak tahu untuk apa, tapi saya diminta siapkan dan mengantarkan ke Beliau (Ahmadi Hasan)," kata Asty di ruang persidangan, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

"Pemberian pertama sebesar 14.700 dolas AS di dalam bingkisan cokelat merek Patchi, sedangkan yang kedua sebesar 13.800 dolar AS di dalam bungkusan donat rasa cokelat," jelasnya.

Taufik yang juga dihadirkan sebagai saksi langsung membantah pernyataan Asty.

"Tidak ada komitmen pemberian fee (ke Ahmadi Hasan)," bantah Taufik.

Kendati demikian, keterangan Asty diperkuat dengan bukti percakapan whatsaap antara Asty dengan Taufik yang dipegang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam percakapan tersebut, ada penggunaan istilah 'donat' sebagai kode.

"Tidak benar (keterangan Asty). Biasanya kita berkunjung ke orang kita bawa buah tangan, ya ini donat merek Patchi," bantah Taufik lagi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya