Berita

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (rompi oranye)/RMOL

Hukum

KPK Eksekusi Terpidana Suap Jual Beli Jabatan Di Kemenag

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi dua orang terpidana suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Lapas.

Mereka adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi. Keduanya dieksekusi ke dua lapas berbeda.

"KPK melakukan eksekusi terhadap Haris Hasanudin dari Rutan Cabang KPK C-1 ke Lapas Klas I Tangerang. Muafaq Wirahadi dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Klas I Surabaya Porong," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/8).


Haris sudah divonis 2 tahun penjara dan Muafaq divonis 1,5 tahun. Keduanya divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain Haris dan Muafaq, KPK juga melakukan eksekusi terhadap dua orang terpidana kasus yang lain.

Dua orang itu ialah mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono, terpidana kasus suap terkait pembahasan APBR-P Kota Malang 2015. Selanjutnya, Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Fasha terpidana pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.

"Para terpidana tersebut dieksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan masing-masing," demikian Febri.

Dalam kasus ini, politisi PPP Romahurmuziy alias Romi juga dalam waktu dekat akan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain Romi, lembaga antirasuah juga tengah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus yang sama.

Nama Lukman didakwa menerima suap sebesar Rp 70 juta dari Haris dan Muafaq. Namun, Menag Lukman membantah uang haram itu adalah suap melainkan honorarium Menteri.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya