Berita

Pengusaha Gunarko (baju putih) dalam pertemuan di Dewan Pers.

Hukum

Diluruskan, Gunarko Papan Tidak Pernah Tipu Kuasa Hukum

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 16:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengusaha Gunarko Papan telah memberikan klarifikasi dan menjawab fitnah atas dirinya.

Dalam pertemuan mediasi di Dewan Pers hari Senin lalu (19/8), Gunarko membantah pemberitaan yang dimuat di sejumlah media yang mengatakan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan. Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun.

Hal itu dituduhkan mantan kuasa hukumnya, Bambang Siswanto dari BNP Law Firm, bulan Januari 2018 lalu. Bahkan Bambang sempat melaporkan tuduhan itu ke kantor polisi.


Dalam pertemuan mediasi di Dewan Pers, sejumlah media yang menurunkan laporan itu, termasuk Kantor Berita Politik RMOL, menyatakan bersedia untuk memenuhi hak jawab Gunarto Papan.

Bagaimana pun juga, Gunarko Papan memiliki hak untuk memberikan penjelasan versi dirinya, yang tidak ada dalam pemberitaan sebelumnya.

Baca: Ditipu, Pengacara Laporkan Kliennya Ke Polda Metro

Sementara media-media yang menurunkan berita tersebut juga berkewajiban untuk memberikan perimbangan informasi agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi. Selain, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.

Dalam pesan yang dikirim Gunarko kepada redaksi siang ini (Rabu, 21/8), dia kembali mengatakan, pada faktanya, dirinya tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan itu.

Dengan memuat bantahan Gunarko Papan, redaksi telah memenuhi hak jawab yang bersangkutan dan permintaan maaf seperti yang disepakati bersama dalam pertemuan mediasi di Dewan Pers.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya