Berita

Menkes Nila F. Moeloek saat bertemu Pimpinan KPK/RMOL

Hukum

Undang Menkes, KPK Bahas Pengadaan Sektor Kesehatan

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek beserta jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membenahi tata kelola sektor kesehatan, terutama alat kesehatan dan sistem e-katalog.

"KPK mengundang dua pihak tersebut untuk membahas tentang peningkatan kualitas dan perbaikan di sektor kesehatan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (21/8).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana.


Febri mengatakan, pertemuan dengan Menkes beserta jajarannya merupakan tindak lanjut dari kajian perbaikan tata kelola di sektor kesehatan yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK sejak 2015-2018.

Adapun, kajian-kajian yang dibahas meliputi percepatan perbaikan sistem e-katalog terutama untuk alat kesehatan dan urgensi Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi.

"Dibahas juga soal Permenkes penanganan fraud JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) hingga perbaikan tata kelola Rumah Sakit, erutama perbaikan manajemen Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM)," demikian Febri.

Secara terpisah, Menkes Nila mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya pencegahan sektor kesehatan. Sebab, Nila juga mengaku tidak ingin ada upaya negosiasi dari aturan yang ada di Kementerian Kesehatan.

"Jadi ini yang disebut mungkin pencegahan. Kita memperbaiki sistem. Kita mengurangi kejadian yang tidak kita inginkan. Saya juga khawatir kalau nanti nego-nego itu banyak di Kementerian Kesehatan, saya tidak mau," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya