Berita

Menkes Nila F. Moeloek saat bertemu Pimpinan KPK/RMOL

Hukum

Undang Menkes, KPK Bahas Pengadaan Sektor Kesehatan

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek beserta jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membenahi tata kelola sektor kesehatan, terutama alat kesehatan dan sistem e-katalog.

"KPK mengundang dua pihak tersebut untuk membahas tentang peningkatan kualitas dan perbaikan di sektor kesehatan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (21/8).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana.


Febri mengatakan, pertemuan dengan Menkes beserta jajarannya merupakan tindak lanjut dari kajian perbaikan tata kelola di sektor kesehatan yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK sejak 2015-2018.

Adapun, kajian-kajian yang dibahas meliputi percepatan perbaikan sistem e-katalog terutama untuk alat kesehatan dan urgensi Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi.

"Dibahas juga soal Permenkes penanganan fraud JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) hingga perbaikan tata kelola Rumah Sakit, erutama perbaikan manajemen Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM)," demikian Febri.

Secara terpisah, Menkes Nila mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya pencegahan sektor kesehatan. Sebab, Nila juga mengaku tidak ingin ada upaya negosiasi dari aturan yang ada di Kementerian Kesehatan.

"Jadi ini yang disebut mungkin pencegahan. Kita memperbaiki sistem. Kita mengurangi kejadian yang tidak kita inginkan. Saya juga khawatir kalau nanti nego-nego itu banyak di Kementerian Kesehatan, saya tidak mau," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya