Berita

Kivlan Zen/Net

Hukum

Polisi Serahkan Kivlan Zen Ke Kejati DKI Minggu Ini

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara tahap pertama kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dinyatakan telah lengkap atau P21.

Polda Metro pun memastikan tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta minggu ini.

"Rencana minggu ini akan tahap kedua, penyidik masih komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/8).


Ia menjelaskan, berkas tahap pertama tersangka Kivlan Zen dinyatakan lengkap sejak 16 Agustus kemarin.

Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI ini kini masih ditahan di Rutan Guntur setelah masa penahanannya diperpanjang 40 hari terhitung sejak Selasa (18/6) lalu.

Dalam perjalanan kasusnya, Kivlan sempat menggugat Polda Metro Jaya ke praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski gugatannya ditolak Hakim PN Jaksel.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya