Berita

Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Singkirkan Lukman Dan Karding, Cak Imin Ingin Menokohkan Diri Sebagai Yang Utama

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 13:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dua mantan sekjen Abdul Kadir Karding dan Lukman Edy tidak diundang pada Muktamar VI PKB di Bali pada 20-21 Agustus 2019. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dinilai kecewa dan sakit hati terhadap kedua bawahannya itu.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah justru memandang berbeda. Dia menilai ini adalah upaya Cak Imin melengserkan orang-orang di dalam PKB yang dinilai memiliki prinsip yang bertolak belakang dengannya.

"Dalam politik tidak ada sakit hati, ini sejalan dengan apa yang sudah diagendakan Muhaimin sejak tahun-tahun lalu, Muhaimin menokohkan dirinya sebagai yang utama, dan berupaya menanggalkan tokoh lain yang memiliki potensi berseberangan," ungkap Dedi kepada redaksi, Rabu (21/8).


Dedi mencontohkan kasus Karding yang dipecat Cak Imin dari jabatannya sebagai sekjen jelang Pipres 2019. Karding dinilai memiliki potensi serta basis dukungan yang besar di PKB.

Dia juga sering tidak sejalan dengan Cak Imin.

Dedi mengatakan Cak Imin takut jika memunculkan Karding Cs di Muktamar, karena Muktamar bisa bergolak dan tahta PKB bisa diwariskan kepada orang yang berseberangan dengannya.

"Jadi, ini lebih pada ketakutan Muhaimin kehilangan tampuk pimpinan jika membuka kontestasi secara modern dan demokratis," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya