Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

Begini Skenario Bagi-Bagi Fee Dugaan Korupsi Lelang PUPKP Yogyakarta

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek lelang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Mereka adalah dua orang Jaksa Eka Safitra (ESF) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Jaksa Satriawan Sulaksono (SSL) di Kejari Surakarta, serta Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana (GYA).

Kasus ini bermula saat Dinas PUPKP Kota Yogyakarta megadakan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar.


Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yakni Jaksa Eka. Eka kemudian mengajak rekanan jaksa lain, yakni Satriawan Sulaksono di Kejari Surakarta.

Tender proyek dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar itu dimenangkan oleh perusahaan Gabrielala dengan dibantu dua rekannya, yakni Direktur PT Manira Arta Mandiri, Novi Hartono dan Komisaris NAB dengan menggunakan bendera perusahaan lain, yaitu PT Widoro Kandang (PT WK) dan PT Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS).

"Diduga komitmen fee yang sudah disepakati antara Gabeiella bersama dua orang Jaksa, Eka dan Satriawan adalah 5 persen dari nilai proyek tersebut atau sekitar Rp 415 juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Namun komitmen fee tersebut baru diterima 3 persen dengan nilai Rp. 221.740.000 dari lima persen yang disepakati sebelumnya.

Untuk sisa fee 2 persennya, direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya