Berita

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Jangan Khawatir, Revisi UU Soal Tambahan Pimpinan MPR Tidak Merembet Kemana-mana

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra menyambut baik sikap terbuka Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut persetujuan PPP akan melancarkan rencana penambahan pimpinan MPR yang harus mengubah UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Kalau ini menjadi sebuah konsensus kemufakatan dari musyawarah yang terjadi atau komunikasi politik yang terjadi, saya kira bagus-bagus saja," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).


Wakil Ketua DPR ini membantah dengan tegas bahwa pengubahan UU MD3 dikhawatirkan akan melebar pada pengubahan porsi pimpinan DPR.

Menurutnya, dalam revisi atau pengubahan UU dapat dilakukan terbatas. Sehingga, saat semua sepakat hanya mengubah pasal Pimpinan MPR, maka pasal lain tidak boleh disentuh.

"Nanti teman-teman tentu akan punya batasan sejauh mana melalukan perubahan itu. Saya kira itu bagian dari dinamika politik," tukasnya.

Untuk diketahui, dalam UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) salah satu poin yang disepakati susunan dan mekanisme pemilihan pimpinan MPR masa keanggotaan MPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 adalah: pimpinan MPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua.

Proses pemilihannya dari dan oleh seluruh anggota MPR, dalam satu paket yang bersifat tetap, dipilih secara musyawarah dan mufakat.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya