Berita

Ajudan Pakde Karwo Karsali/RMOL

Hukum

Usai Digarap KPK, Karsali Sang Ajudan Pakde Karwo Ngacir

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ajudan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Karsali, baru saja usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa untuk tersangka SPR (Supriyono) eks Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Karsali keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.25 WIB. Mengenakan batik warna cokelat dibalut celana panjang hitam dengan sepatu pantopel mengkilap.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media ihwal pemeriksaannya itu, Karsali salah tingkah dan panik.


"Apa ini apa hey," ujar Karsali sambil menutupi sebelah wajahnya dan menghindari kerumunan awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Karsali sempat salah arah saat menuju jalan keluar Gedung KPK. Ia terlihat sangat panik saat awak media menanyakan soal pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, ajudan Soekarwo yang lain yakni Jumadi telah keluar terlebih dahulu dari gedung KPK. Tidak berkomentar banyak, Jumadi hanya membantah saat ditanya soal pemeriksannya dalam kapasitasnya sebagai ajudan Pakde Karwo- sapaan akrab- Soekarwo.

"Tidak, tidak, tidak tahu," ujar Jumadi singkat.

Diketahui, rumah Karsali pernah digeledah oleh tim komisi antirasuah. Hal itu, bersamaan juga dengan penggeledahan di Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur dan di 4 rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.

Dari lokasi, diamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri oleh KPK.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dkk terkait pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di BIitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar. Uang itu diterima selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya