Berita

Ajudan Pakde Karwo Karsali/RMOL

Hukum

Usai Digarap KPK, Karsali Sang Ajudan Pakde Karwo Ngacir

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ajudan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Karsali, baru saja usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa untuk tersangka SPR (Supriyono) eks Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Karsali keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.25 WIB. Mengenakan batik warna cokelat dibalut celana panjang hitam dengan sepatu pantopel mengkilap.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media ihwal pemeriksaannya itu, Karsali salah tingkah dan panik.


"Apa ini apa hey," ujar Karsali sambil menutupi sebelah wajahnya dan menghindari kerumunan awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Karsali sempat salah arah saat menuju jalan keluar Gedung KPK. Ia terlihat sangat panik saat awak media menanyakan soal pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, ajudan Soekarwo yang lain yakni Jumadi telah keluar terlebih dahulu dari gedung KPK. Tidak berkomentar banyak, Jumadi hanya membantah saat ditanya soal pemeriksannya dalam kapasitasnya sebagai ajudan Pakde Karwo- sapaan akrab- Soekarwo.

"Tidak, tidak, tidak tahu," ujar Jumadi singkat.

Diketahui, rumah Karsali pernah digeledah oleh tim komisi antirasuah. Hal itu, bersamaan juga dengan penggeledahan di Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur dan di 4 rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.

Dari lokasi, diamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri oleh KPK.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dkk terkait pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di BIitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar. Uang itu diterima selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya