Berita

Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom/Net

Hukum

PGI: Tidak Perlu Lapor Polisi, Kalau Tersakiti Lebih Baik Maafkan UAS

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menghormati langkah beberapa pihak yang melaporkan Ustad Abdul Somad (UAS) terkait ucapan dalam ceramah mengenai salib. PGI sendiri tidak akan ikut pemperkarakan UAS ke ranah hukum.

"Saya kira setiap orang berhak melapor. Tapi saya melihat rasa-rasanya tidak perlu, karena ini hanya masalah pandangan dan lebih pada etika dan ketidakpatutan," kata Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom saat dihubungi redaksi, Selasa (20/8).

Namun demikian, Gomar menyayangkan masih ada pemuka agama apalagi sekeliber UAS yang menyampaikan isi ceramah sedemikian.


"Para pemimpin agama itu harusnya bijak, begitu juga umat beragama harus bijak, jangan mudah terpancing," ucapnya.

Dia juga menganggap umat Kristiani tidak sedikitpun ternoda dengan isi cemah UAS tersebut.

"Tidak usah terpancing dan tersulut emosi, kalau merasa tersakiti lebih baik maafkan UAS," sebut Gomar.

Lanjut Gomar, ini adalah pelajaran berharga sekaligus momen menjelaskan makna salib dan menyampaikan Yesus Kristus sebagai juruselamat.

Ditambah, semua umat beragama harus terus memperhatikan dan meningkatkan pendidikan terutama pendidikan agama dan toleransi.

Pada sisi lain, PGI berpendapat, regulasi terkait penodaan agama yang dinilai merupakan pasal karet harus ditinjau ulang.

"Saya berharap kepada parlemen kita yang sedang membahas RUU KUHP, untuk mengeluarkan pasal-pasal penodaan agama yang tidak perlu secara hukum," demikian Gomar.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya