Perwakilan Masyarakat Papua ke Komnas HAM/RMOL
Kelompok masyarakat Papua bersama LSM Lokataru Foundation secara resmi membuat pengaduan tertulis kepada Komnas HAM untuk segera mengusut dugaan pelanggaran HAM di Jawa Timur terhadap mahasiswa asal Papua di Jawa Timur.
Dugaan tindakan rasisme itu menyebabkan insiden kerusuhan terjadi Kota Manokwari, Papua Barat dan gelombang aksi di Kota Jayapura, Papua.
"Hari ini kami ingin melaporkan dan berharap Komnas HAM dapat membentuk suatu tim untuk menyelidiki siapa pelaku tindakan rasisme," kata Researcher Assitant Lokataru Foundation, Muhammad Elfiansyah Alaydrus, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
"Jangan sampai terjadi lagi konflik horizontal antar masyarakat, karena yang dikorbankan adalah masyarakat," tambahnya.
Elfiansyah mengatakan negara tidak cukup hanya mempersoalkan siapa penyebar video rasisme itu, tetapi yang perlu dilakukan negara sesungguhnya sudah diamanatkan UU 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
"Bahwa Komnas HAM harus mengawasi segala bentuk tindakan diskriminasi ras dan etnis. Kuci akar permasalah menurut kami adalah di situ. Jika pelaku tidak ditangkap ya akan banyak letusan lagi nanti," tegasnya.
Kejadian tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum aparat dan ormas juga harus segera diselidiki untuk diberikan konsekuensi hukum bahkan pemecatan terhadap oknum tersebut dengan tidak hormat.
"Lokataru Foundation juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mau, jangan terprovokasi gara-gara video yang belum tentu kebenarannya dipastikan," pungkas Elfiansyah.