Berita

Pengacara superkaya Hotman Paris Hutapea/Tribunnews

Hukum

Polisi Pastikan Akan Periksa Hotman Paris Hutapea Dalam Kasus Dugaan Pornografi

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dua minggu berlalu, polisi akhirnya memastikan akan memeriksa pengacara kondang superkaya Hotman Paris Hutapea yang dilaporkan Farhat Abas dalam kapasitas mewakili LSM Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD).

Kepastian pemeriksaan Hotman Paris Hutapea disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan.

Iwan mengatakan, pihaknya masih menganalisa barang bukti serta memeriksa para saksi.


"Sekarang dalam proses penelitian, menganalisa barang bukti. Tadi ada beberapa saksi yang kita periksa. Ada saksi atas nama siapa saya lupa yang bawa pernyataan dan sudah dilakukan pemeriksaan," ucap Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/8).

Setelah memeriksa para saksi dan mengetahui hasil analisa barang bukti, Iwan memastikan penyidik akan menggelar perkara. Bahkan, penyidik juga berencana akan memanggil Hotman Paris untuk dimintai keterangan.

"Nanti kalau sudah (pemeriksaan selesai) baru kita gelar (perkara) dan bila perlu kita lakukan pemanggilan kepada Hotman Paris untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Sebelumnya, Farhat Abbas mewakili LSM GACD yang dipimpin Andar Situmorang, melaporkan akun Instagram @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Pada laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun Instagram @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya