Berita

Prabowo dan Jokowi/Net

Politik

Di Bawah PDIP, Kursi Untuk Gerindra Harus Lebih Banyak Dari Golkar, PKB Dan Nasdem

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Gerindra layak mendapatkan kursi terbanyak kedua setelah PDIP jika partai pimpinan Prabowo Subianto itu jadi bergabung dengan pemerintahan kedua Joko Widodo.

Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).

Menurut Jajat, belakangan santer kabar tentang jatah menteri 45 persen untuk partai politik dengan jumlah pos kementerian tetap 34 dimana PDIP mendapat 4 kursi menteri.


"Tentunya jika Gerindra ikut bergabung dengan pemerintah, sejatinya mendapat jatah kursi menteri di bawah PDIP," ujar dia.

Gerindra adalah peraih suara terbanyak kedua setelah PDIP, maka jatah kursinya minimal di bawah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.

"Kalau PDIP minta 4 kursi menteri, maka Gerindra bisa mendapat jatah 3 menteri," terang Jajat.

Kendati pembahasan komposisi menteri tidak akan ada habisnya dibahas sampai ada pengumuman resmi, namun berdasar pada perolehan suara Gerindra pada pemilihan legislatif yang menempati urutan kedua mengalahkan Partai Golkar, PKB dan Partai Nasdem.

"Hal yang wajar jika Gerindra dapat jatah menteri yang banyak melihat perolehan suaranya yang memang partai pemenang kedua," demikian Jajat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya