Berita

Singapura dan Malaysia/Net

Dunia

Tahun 2022, Johor Tidak Akan Lagi Bergantung Air Olahan Pada Singapura

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Johor diperkirakan tidak lagi akan bergantung pada Singapura untuk air olahan pada tahun 2022 mendatang.

Begitu kata Menteri Air, Tanah dan Sumber Daya Alam Malaysia Xavier Jayakumar pada Senin (19/8).

"Kami harus memastikan bahwa Johor memiliki air yang diolah cukup dan tidak perlu mendapatkannya dari Singapura, itulah sebabnya kami harus menyediakan instalasi pengolahan air baru di Johor," kata Xavier usai bertemu dengan Menteri Menteri Johor Sahruddin Jamal di Putrajaya awal pekan ini.


"Kapasitasnya harus mencapai 260 juta liter sehari. Kami sudah memiliki pemahaman bahwa pada tahun 2022, kami akan memiliki kapasitas ini," tambahnya.

Untuk diketahui bahwa Perjanjian Air 1962, yang berakhir pada 2061, memberikan hak pada Singapura untuk mengambil hingga 250 juta galon air per hari dari Sungai Johor.

Singapura membayar 3 sen per seribu galon air mentah dan menjual kembali air olahan ke Johor seharga 50 sen per seribu galon.

Sementara itu, Johor berhak atas pasokan harian air olahan hingga 2 persen atau sekotar 5 mgd air yang dipasok ke Singapura.

Namun dalam praktiknya, Singapura telah memasok 16 mgd air olahan ke Johor atas permintaannya.

Johor sendiri telah dilanda serangkaian masalah lingkungan yang mempengaruhi sungai dan fasilitas pengolahan airnya dan menyebabkan ribuan penduduk jatuh sakit atau persediaan air mereka terganggu.

Permukaan air di bendungan besar di Johor telah jatuh di bawah tanda kritis karena cuaca kering. Sementara beberapa sungai, termasuk Sungai Johor, telah tercemar oleh bahan kimia.

Xavier mengatakan, kementeriannya telah sepakat dengan pemerintah negara bagian Johor mengenai langkah-langkah untuk mengatasi pencemaran sungai melalui pengelolaan limbah limbah yang lebih efisien.

"Kedua belah pihak juga menyepakati pengelolaan hutan, terutama yang melibatkan konservasi kawasan cagar hutan sebagai warisan nasional,” tegasnya, seperti dimuat Bernama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya