Berita

Omar al-Bashir/Net

Dunia

Mantan Presiden Sudan Kantongi 90 Juta Dolar AS Dari Arab Saudi

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 08:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir pernah menerima jutaan dolar dari Arab Saudi. Begitu kata seorang penyelidik kepolisian di pengadilan yang digelar di ibukota Sudan pada Senin (19/8).

Sidang terkait korupsi mantan presiden itu digelar beberapa bulan setelah dia digulingkan oleh militer setelah protes massa terhadap pemerintahan otokratisnya.

Al-Bashir didakwa dengan kepemilikan ilegal mata uang asing dan menerima hadiah secara tidak resmi. Penyidik, yakni Brigadir Jenderal Ahmed Ali mengatakan bahwa Bashir mengakui menerima uang tunai 90 juta dolar AS dari bangsawan Saudi.


Selain itu, dalam penggeledahan, hampir tujuh juta euro ditemukan di kediaman al-Bashir.

"Terdakwa memberi tahu kami bahwa uang itu adalah bagian dari jumlah 25 juta dolar AS yang dikirim kepadanya oleh Pangeran Mohammed bin Salman untuk digunakan di luar anggaran negara," kata Ali, merujuk pada pangeran mahkota kuat Arab Saudi.

Penyelidik mengatakan Bashir mengatakan, dia juga menerima dua pembayaran sebelumnya sebesar 35 juta dolar AS dan 30 juta dolar AS dari mantan Raja Arab Saudi, Abdullah, yang meninggal pada tahun 2015.

"Uang ini bukan bagian dari anggaran negara dan saya adalah orang yang menyetujui pengeluarannya," kata Ali mengutip Bashir, mengutip Al Jazeera.

Sementara itu, Bashir itu mengatakan kepada penyelidik bahwa uang Saudi dipertukarkan dan dibelanjakan tetapi dia tidak ingat bagaimana dia mengalokasikannya.

Dia menambahkan bahwa mantan presiden itu tidak memiliki dokumen yang memberikan rincian lebih lanjut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya