Berita

Pengungsi Rohingya di Bangladesh/Net

Dunia

Bangladesh Gandeng UNHCR, Survei Pengungsi Rohingya Yang Layak Pulang

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 23:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bangladesh akan bekerjasama dengan badan pengungsi PBB, UNHCR untuk mensurvei dan menentukan apakah lebih dari 3.000 pengungsi Rohingya dapat menerima tawaran Myanmar untuk kembali pulang ke rumah mereka.

"Ini akan menjadi latihan bersama yang dipimpin oleh UNHCR," kata Komisioner Pengungsi dan Pemulihan Bangladesh, Abul Kalam pada Senin (19/8) seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui, lebih dari 730 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Rakhine ke kamp-kamp di Bangladesh setelah tindakan keras yang dipimpin militer pada Agustus 2017 lalu. PBB mengatakan bahwa tindakan keras itu dilakukan dengan niat genosida.


Pasca kekerasan itu, ada upaya pemulangan kembali warga Rohingya ke rumah mereka. Namun banyak pengungsi Rohingya yang menolak untuk kembali, karena masih takut akan terjadi kekerasan.

Setelah upaya pemulangan gagal, kini upaya pemulangan kembali dilakukan dengan cara mendata pengungsi Rohingya yang dianggap layak pulang.

Jurubicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki daftar 3.450 warga Rohingya dari Bangladesh yang dinyatakan dapat pulang.

"Kami telah bernegosiasi dengan Bangladesh untuk menerima 3.450 orang ini pada 22 Agustus," katanya, seraya menambahkan mereka akan dibagi menjadi tujuh kelompok untuk dipulangkan.

Zaw Htay mengatakan, para pejabat telah memeriksa daftar itu untuk menentukan apakah para pengungsi itu benar tinggal di Myanmar atau tidak dan apakah mereka terlibat dalam serangan terhadap militer atau tidak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya