Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Capim KPK Harus Bersinergi Dengan Polri Dan Kejaksaan

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diyakini dapat memilih pimpinan KPK yang mampu bersinergi dengan institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bagitu kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).  

"Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," kata Masinton.


Politisi PDIP ini menilai, Pansel Capim KPK sejauh ini telah bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam melakukan seleksi Capim Jilid V ini.

"Pansel Capim KPK sudah bekerja on the track melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke Pansel," ujar Masinton.

Menurutnya, 40 kandidat capim KPK yang tersisa hari ini telah melalui seleksi ketat. Hal itu lantaran Pansel melakukan penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.

"Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal Capim KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.

Pimpinan KPK ke depan harus memiliki visi dan misi untuk merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sesuai mandat dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK.

Revitalisasi yang dimaksud Masinton yakni harus punya keberanian menata internal institusi, karena di internal agar tidak ada pengelompokan atau faksi antarpegawai dan penyidik KPK.

Sebab, kata Masinton, pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini hanya terjebak pada agenda rutinitas seperti penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," tandasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya