Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Capim KPK Harus Bersinergi Dengan Polri Dan Kejaksaan

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diyakini dapat memilih pimpinan KPK yang mampu bersinergi dengan institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bagitu kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).  

"Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," kata Masinton.


Politisi PDIP ini menilai, Pansel Capim KPK sejauh ini telah bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam melakukan seleksi Capim Jilid V ini.

"Pansel Capim KPK sudah bekerja on the track melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke Pansel," ujar Masinton.

Menurutnya, 40 kandidat capim KPK yang tersisa hari ini telah melalui seleksi ketat. Hal itu lantaran Pansel melakukan penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.

"Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal Capim KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.

Pimpinan KPK ke depan harus memiliki visi dan misi untuk merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sesuai mandat dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK.

Revitalisasi yang dimaksud Masinton yakni harus punya keberanian menata internal institusi, karena di internal agar tidak ada pengelompokan atau faksi antarpegawai dan penyidik KPK.

Sebab, kata Masinton, pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini hanya terjebak pada agenda rutinitas seperti penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya