Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Capim KPK Harus Bersinergi Dengan Polri Dan Kejaksaan

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diyakini dapat memilih pimpinan KPK yang mampu bersinergi dengan institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bagitu kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).  

"Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," kata Masinton.


Politisi PDIP ini menilai, Pansel Capim KPK sejauh ini telah bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam melakukan seleksi Capim Jilid V ini.

"Pansel Capim KPK sudah bekerja on the track melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke Pansel," ujar Masinton.

Menurutnya, 40 kandidat capim KPK yang tersisa hari ini telah melalui seleksi ketat. Hal itu lantaran Pansel melakukan penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.

"Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal Capim KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.

Pimpinan KPK ke depan harus memiliki visi dan misi untuk merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sesuai mandat dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK.

Revitalisasi yang dimaksud Masinton yakni harus punya keberanian menata internal institusi, karena di internal agar tidak ada pengelompokan atau faksi antarpegawai dan penyidik KPK.

Sebab, kata Masinton, pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini hanya terjebak pada agenda rutinitas seperti penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya