Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Dukung Pemberontak Kurdi, Pemerintah Turki Depak Tiga Walikota

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Turki tidak main-main dalam menumpas kelompok bersenjata Kurdi serta para pendukungnya.

Hari ini (Senin, 19/8), pemerintah Turki mendepak tiga walikota dari jabatannya karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok bersenjata Kurdi.

Di waktu yang bersamaan, otoritas keamanan Turki juga menangkap lebih dari 400 orang karena tudingan serupa.


Dikabarkan Al Jazeera, mereka yang didepak dari jabatannya adalah Walikota Diyarbakir, Mardin dan Van di Turki timur.

Ketiga walikota di kota-kota tersebut merupakan anggota Partai Demokrat Rakyat (HDP) yang dipilih pada bulan Maret lalu.

Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka memiliki kasus aktif karena dianggap telah menyebarkan propaganda atau menjadi anggota organisasi teroris.

Mereka juga dituduh telah mengalihkan uang dan sumber daya dari kota mereka untuk mendukung agenda Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang pemerintah.

Langkah yang diambil pemerintah Turki ini sebenarnya telah diperintatkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan jauh-jauh hari.

Dia telah berulang kali mengklaim bahwa HDP memiliki ikatan dengan PKK, yang telah berperang melawan negara Turki selama 35 tahun terakhir.

Erdogan pun telah memperingatkan menjelang pemilihan lokal nasional pada bulan Maret lalu bahwa pejabat yamg terpilih akan didepak dari jabatannya jika mereka ditemukan memiliki koneksi ke PKK.

Sementara itu, HDP membantah memiliki hubungan dengan PKK. Namun dalam beberapa kasus di masa lalu, HDP kerap muncul untuk mencoba menengahi pembicaraan damai antara para pejuang Kurdi dan pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya