Berita

Foto: Kompas

Politik

Natalius Pigai: Soal Suku Jangan Coba-coba Masuki Garis Merah

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 06:47 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pelaku kekerasan verbal yang menyampaikan pernyataan-pernyataan hinaan dan rasialis di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya hari Sabtu lalu (17/8) harus diproses secara hukum tanpa menunggu pengaduan korban.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta untuk memerintahkan Kapolda Jawa Timur agar mengawal dan memastikan proses hukum itu.

Permintaan itu disampaikan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Dia menyayangkan, aparat penegak hukum tidak bertindak apa-apa terhadap kelompok massa yang melakukan kekerasan verbal pada mahasiswa asal Papua di depan asrama di Jalan Kalasan, Surabaya.


Bahkan ada kesan, aparat keamanan ikut memanas-manaskan suasana.

“Kekerasan rasialisme adalah delik umum yang dilakukan di depan kepolisian,” ujar Natalius dalam perbincangan dengan redaksi.

“Saya juga meminta Kapolri memerintahkan Kadiv Propam untuk memeriksa Kapolda dan Kepoltabes serta para anggota yang terlihat lalai membiarkan teror, intimidasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua. Bahkan membiarkan elemen sipil melakukan teror dan kekerasan verbal,” ujarnya.

Selain itu, individu-individu berpakaian preman yang melakukan rasisme, kekerasan verbal dan teror terhadap mahasiswa Papua baik di Malang maupun Surabaya juga harus diproses secara hukum.

Pigai juga meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memeriksa kesatuan militer yang terlibat dalam tindakan rasisme.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta Pigai untuk memberikan sanksi tegas kepada Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang beberapa hari lalu memunculkan opsi memulangkan mahasiswa asal Papua ke Papua.

“Sebagai pembela kemanusiaan, saya meminta soal suku jangan main-main. Soal harga diri dan martabat jangan coba-coba memasuki garis merah,” demikian Pigai.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya