Berita

Kapal Grace 1/Net

Dunia

Iran Bantah Ganti Nama Kapal Tanker Untuk Hindari Sanksi AS

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dutabesar Iran untuk Inggris, Hamid Baeidinejad memastikan bahwa Iran telah mengganti nama kapal tanker yang sempat ditahan Inggris di Gibraltar.

Kapal itu semula bernama "Grace 1" dan diubah menjadi "Adrian Darya" akhir pekan ini.

Namun dia membantah tuduhan bahwa perubahan nama itu dilakukan untuk menghindari sanksi Amerika Serikat. Dia menegaskan, langkah itu sejalan dengan aturan maritim internasional.


Baeidinejad lebih lanjut menjelaskan, penggantian nama kapal dilakukan karena Panama, sebagai negara bendera kapal sebelumnya, telah menolak untuk terus mendaftarkan kapan setelah ditahan di Gibraltar karena dugaan pelanggaran sanksi terhadap Suriah.

"Mengganti nama kapal tanker yang membawa minyak Iran menciptakan persepsi yang salah untuk beberapa orang bahwa langkah itu dimaksudkan untuk menghindari sanksi," tulis Baeidinejad di akun Twitternya (Minggu, 18/8).

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan maritim, sebuah kapal mengibarkan bendera negara di mana kapal itu terdaftar. Karena Panama menolak untuk terus mendaftarkan Grace 1, Iran mengambil alih dan memilih nama baru.

"Tentu saja, dengan registrasi kapal di Iran, nama baru Iran diambil untuknya," sambungnya, seraya menegaskan bahwa kapal tanker itu bebas dari sanksi. Sedangkan muatan minyak yang dibawanya akan menjadi milik Perusahaan Minyak Iran.

Diketahui bahwa pekan kemarin, pemerintah Gibraltar mengumumkan akan melepaskan kapal Grace 1 meskipun ada tekanan dari Amerika Serikat.

Dikabarkan Press TV, pengumuman itu datang tepat sebelum Departemen Kehakiman Amerika Serikat meluncurkan surat perintah untuk penyitaan kapal yang dioperasikan Iran tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya