Berita

Kapal Grace 1/Net

Dunia

Iran Bantah Ganti Nama Kapal Tanker Untuk Hindari Sanksi AS

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dutabesar Iran untuk Inggris, Hamid Baeidinejad memastikan bahwa Iran telah mengganti nama kapal tanker yang sempat ditahan Inggris di Gibraltar.

Kapal itu semula bernama "Grace 1" dan diubah menjadi "Adrian Darya" akhir pekan ini.

Namun dia membantah tuduhan bahwa perubahan nama itu dilakukan untuk menghindari sanksi Amerika Serikat. Dia menegaskan, langkah itu sejalan dengan aturan maritim internasional.


Baeidinejad lebih lanjut menjelaskan, penggantian nama kapal dilakukan karena Panama, sebagai negara bendera kapal sebelumnya, telah menolak untuk terus mendaftarkan kapan setelah ditahan di Gibraltar karena dugaan pelanggaran sanksi terhadap Suriah.

"Mengganti nama kapal tanker yang membawa minyak Iran menciptakan persepsi yang salah untuk beberapa orang bahwa langkah itu dimaksudkan untuk menghindari sanksi," tulis Baeidinejad di akun Twitternya (Minggu, 18/8).

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan maritim, sebuah kapal mengibarkan bendera negara di mana kapal itu terdaftar. Karena Panama menolak untuk terus mendaftarkan Grace 1, Iran mengambil alih dan memilih nama baru.

"Tentu saja, dengan registrasi kapal di Iran, nama baru Iran diambil untuknya," sambungnya, seraya menegaskan bahwa kapal tanker itu bebas dari sanksi. Sedangkan muatan minyak yang dibawanya akan menjadi milik Perusahaan Minyak Iran.

Diketahui bahwa pekan kemarin, pemerintah Gibraltar mengumumkan akan melepaskan kapal Grace 1 meskipun ada tekanan dari Amerika Serikat.

Dikabarkan Press TV, pengumuman itu datang tepat sebelum Departemen Kehakiman Amerika Serikat meluncurkan surat perintah untuk penyitaan kapal yang dioperasikan Iran tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya