Berita

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas/Net

Politik

Pengamat: Pembatalan Undangan Sidang Tahunan Telah Menghinakan GKR Hemas

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 20:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas untuk menghadiri Sidang bersama MPR dan DPD pada Jumat (16/8) kemarin dinilai telah mempermalukan serta menyakiti Hemas.

Hal itu disampaikan oleh penggagas Masyarakat Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti yang menyoroti sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonnyzar Moenek dan Sekjen MPR RI, Maruf Cahyono terkait polemik tersebut.

Jika memang anggota DPD RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak patut diundang, maka tak perlu diberikan undangan.


"Ini kan jelas-jelas mempermalukan dan sekaligus menyakiti perasaan orang. Diundang dan dibatalkan secara sepihak," kata Ray Rangkuti di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).

Menurutnya, Hemas terkena dua musibah dua kali berturut-turut. Yakni pencabutan status keanggotaan di DPD RI serta pembatalan undangan untuk menghadiri sidang bersama MPR dan DPD di Gedung Parlemen, Jumat kemarin (16/8).

"Itu sendiri belum selesai (di internal DPD) semacam musibah politik Ibu Hemas yang sejauh ini kelihatan tidak mampu melakukan perlawanan karena dominasi yang kuat dari unsur-unsur pimpinan yang sekarang di DPD ini," jelasnya.

"Belum selesai di situ, dipermalukan lagi dengan kejadian di tanggal 16 kemarin, diundang untuk dapat mendengarkan sidang MPR dan juga DPD lalu surat undangan yang sama dibatalkan sendiri oleh pengundang," sambung dia.

Dengan demikian, Ray menduga tindakan yang dialami oleh GKR Hemas merupakan ungkapan ketidaksukaan yang terpendam dari kedua Sekjen lembaga tersebut.

"Enggak cukup hak politik seorang dicabut, tapi juga dihinakan, dianggap seperti tidak ada, dianggap seperti orang yang tidak patut dan seterusnya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya